Inspeksi Mendadak di Pelabuhan Tigaras, Kasat Reskrim Simalungun Tegaskan Kepatuhan Aturan Kapasitas
Ketegasan dan keseriusan dalam menjaga keselamatan penumpang serta pengoperasian kapal penyeberangan menjadi fokus utama dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Tigaras, sebagai bagian dari Operasi Lilin Toba 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun.
Inspeksi ini dilakukan pada hari Minggu, tanggal 21 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim bersama jajaran pimpinan Polres Simalungun melakukan pengecekan langsung ke Pos Pam VI Saribu Dolok dan Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut mematuhi aturan kapasitas angkut dan standar keselamatan.
Saat berada di atas kapal penyeberangan, Kasat Reskrim langsung berdialog dengan Anak Buah Kapal (ABK) terkait kapasitas angkut. Ia bertanya kepada ABK mengenai jumlah kendaraan yang bisa masuk ke dalam kapal. ABK menjawab bahwa kapal mampu membawa maksimal 12 kendaraan. Selain itu, ABK juga menjelaskan bahwa kapasitas penumpang mencapai 84 orang, yang sesuai dengan standar keselamatan.
Yang paling menonjol adalah peringatan tegas dari Kasat Reskrim kepada operator kapal dan ABK. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pelanggaran terhadap kapasitas angkut. “Jika ada pelanggaran yang disengaja, kami akan tindak tegas,” ujar Kasat Reskrim dengan nada serius.
Peringatan ini bukan hanya sekadar ancaman kosong, tetapi benar-benar akan diterapkan jika terjadi pelanggaran. Kasat Reskrim menekankan bahwa keselamatan ratusan nyawa penumpang ada di tangan operator kapal dan ABK. Jika ditemukan kapal yang sengaja membawa muatan melebihi kapasitas, baik kendaraan maupun penumpang, maka akan ditindak tegas.
Penindakan yang akan dilakukan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin operasi, hingga proses pidana jika terbukti membahayakan keselamatan penumpang. Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan orang banyak.
Selama masa Operasi Lilin Toba 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, pengawasan akan dilakukan secara ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan hari ini saja, tetapi terus menerus dilakukan setiap hari. Jika ada pelanggaran, siap-siap saja ditindak.
Pelabuhan Tigaras merupakan jalur strategis yang harus diawasi ketat. Di masa Natal dan Tahun Baru, jumlah penumpang diprediksi akan meningkat drastis. Ini adalah momen yang rawan jika operator kapal tidak disiplin dalam mematuhi kapasitas angkut.
Masyarakat juga diajak untuk ikut mengawasi. Jika melihat ada kapal yang terlihat penuh sesak melebihi kapasitas, jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas yang ada di Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras atau hubungi langsung Polres Simalungun. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Kasat Reskrim juga memberikan apresiasi kepada operator kapal yang sudah patuh terhadap aturan kapasitas angkut. Semoga terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi operator lainnya.
Selain kapasitas angkut, Kasat Reskrim juga mengecek kelengkapan peralatan keselamatan seperti pelampung, sekoci, dan alat komunikasi. Semua harus dalam kondisi layak dan berfungsi dengan baik. Jangan sampai ada yang hanya sekedar pelengkap administratif saja tapi tidak berfungsi saat dibutuhkan.
Kegiatan inspeksi ini dilaksanakan bersama jajaran pimpinan Polres Simalungun, antara lain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM., Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, SE., Kapolsek Dolok Pardamean AKP Restuadi, SH., Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, SH., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos., serta personel dari Kodim 0207/SML, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Sat Pol-PP Simalungun.
Pesan yang disampaikan Kasat Reskrim kepada operator kapal dan ABK adalah agar patuh terhadap aturan kapasitas angkut, menjaga keselamatan penumpang, dan tidak main-main dengan nyawa orang. Kami akan tegas menindak pelanggar.



