Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • OINA aktif berkoordinasi dengan Pemda NTT menyambut Pesonas 2026 di Kupang
  • Dari Pameran ke Ekspor: Pertamina Bantu UMKM Tembus Pasar Global
  • Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit
  • KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga
  • 5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!
  • Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pembajakan tambang ancam lingkungan, Andre Rosiade: Jangan biarkan bencana terulang
Hukum

Pembajakan tambang ancam lingkungan, Andre Rosiade: Jangan biarkan bencana terulang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



JAKARTA, Indonesiadiscover.com

Anggota DPR dari Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyampaikan peringatan terkait praktik penambangan ilegal yang marak di berbagai wilayah Sumatera Barat. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki potensi besar untuk menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan bahkan memicu bencana alam baru.

Andre mengungkapkan hal ini setelah melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (12/1/2026). Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Apalagi, kita tahu bulan lalu bagaimana bencana alam di Sumatera melanda. Dan kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi,” ujarnya saat ditemui Senin pagi.

Ia juga menyoroti kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman. Menurut Andre, kasus ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar, yaitu maraknya penambangan ilegal di Sumatera Barat.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan tersebar di berbagai daerah. “Kita tahu beberapa tahun belakangan, peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain,” jelasnya.

Andre menuturkan bahwa masyarakat luas sudah mengetahui keberadaan tambang ilegal, terutama yang beroperasi di aliran sungai. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum di daerah tidak menutup mata terhadap praktik tersebut.

“Jadi, kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tegas dia.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus Nenek Saudah tidak boleh berhenti pada perkara pidana penganiayaan semata. Menurut Andre, terdapat persoalan yang lebih besar, yakni kejahatan lingkungan akibat tambang ilegal dan tambang liar.

“Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal, para penambang liar ini selamat. Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap,” harap politikus Partai Gerindra ini.

Dampak Lingkungan dari Penambangan Ilegal

Penambangan ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem alami. Aktivitas ini sering kali dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan standar lingkungan. Hal ini dapat menyebabkan erosi tanah, pencemaran air, serta hilangnya habitat satwa liar.

  • Masyarakat sekitar sering kali menjadi korban dari dampak lingkungan ini, termasuk kehilangan sumber air bersih dan lahan pertanian.
  • Penambangan ilegal juga bisa memicu longsor dan banjir, terutama jika dilakukan di daerah lereng atau dekat aliran sungai.

Peran Pemerintah dan Aparat Hukum

Dalam upaya mengatasi masalah ini, diperlukan peran aktif dari pemerintah dan aparat hukum. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:

  • Peningkatan pengawasan dan patroli di area-area yang rawan tambang ilegal.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal, baik secara pidana maupun administratif.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang risiko penambangan ilegal dan pentingnya menjaga lingkungan.

Kesimpulan

Masalah penambangan ilegal di Sumatera Barat adalah isu serius yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan penegakan hukum yang tegas dan komitmen untuk menjaga lingkungan, diharapkan kegiatan tambang ilegal dapat diminimalisir dan mencegah terulangnya bencana alam yang lebih besar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

OINA aktif berkoordinasi dengan Pemda NTT menyambut Pesonas 2026 di Kupang

19 Maret 2026

Dari Pameran ke Ekspor: Pertamina Bantu UMKM Tembus Pasar Global

19 Maret 2026

Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit

19 Maret 2026

KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?