Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 12 Juli 2026
Trending
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
  • Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen
  • Sandro Tonali resmi bergabung dengan Tottenham Hotspur, jadi pemain termahal klub
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Momen Nadiem Makarim Berdiskusi dengan Ira Puspadewi di PN Tipikor
Politik

Momen Nadiem Makarim Berdiskusi dengan Ira Puspadewi di PN Tipikor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sidang Putusan Sela Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang putusan sela terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026). Agenda utama sidang hari ini adalah pengambilan putusan sela terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung pada periode 2019–2022.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruang sidang masih belum dibuka hingga sekitar pukul 10.15 WIB. Para pengunjung dan keluarga terdakwa menunggu di lobi PN Tipikor Jakarta Pusat. Beberapa tokoh ternama tampak hadir dalam persidangan, termasuk aktor dan aktris seperti Christine Hakim, Jajang C Noer, Saykoji, Mira Lesmana, dan Asmara Abigail. Selain itu, eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi serta pengemudi Gojek pertama, Mulyono, juga turut hadir. Bahkan, orang tua Nadiem Makarim, Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim, hadir untuk mendukung putranya.

Di lokasi, terlihat ibu Nadiem, Atika Algadri, sedang berbincang dengan Ira Puspadewi dan Mulyono. Hingga pukul 10.40 WIB, ruang sidang belum juga dibuka, sehingga lobi semakin ramai dengan para pengunjung yang menunggu.

Keluarga dan Rekan Artis Hadir Sejak Sidang Dakwaan

Sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Dalam sidang tersebut, Nadiem duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja abu-abu. Ia fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Ruang sidang dipenuhi oleh puluhan pengunjung, beberapa dari mereka bahkan memilih duduk di lantai atau berdiri di bagian belakang karena kursi sudah penuh. Hal ini menyulitkan gerak-gerik pengunjung yang sering keluar-masuk ruang sidang.

Keluarga Nadiem, termasuk orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atieka Algadrie, serta istri Nadiem, Franka Franklin, hadir dalam sidang. Selain keluarga, beberapa artis dan selebriti juga turut hadir, seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza.

Dua Kali Sidang Ditunda

Sidang dakwaan Nadiem Makarim sempat mengalami dua kali penundaan. Penundaan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan Nadiem yang perlu pemulihan pasca-operasi penyakitnya. Berdasarkan hasil perhitungan dokter, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026, tetapi hakim memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim

Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya. Perhitungan kerugian negara terbagi menjadi dua unsur, yaitu pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/5/2026).

Jumlah tersebut merupakan kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2020 sebesar Rp621.387.678.730 atau Rp 621,3 miliar. Jika ditotal, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 2,1 triliun.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026

Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global

11 Juli 2026

Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?