Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Alternatif finansial cerdas dengan pinjaman online Indodana fintech
  • Manny Pacquiao Incar Hancurkan Rekor Mayweather di Las Vegas
  • Hanya Seminggu, AKBP Catur Erwin Diganti, Ini Penggantinya
  • Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat
  • Era kebangkitan dimulai! 3 zodiak siap raih kesuksesan mulai 23 Februari 2026
  • BUMN Banyak Jadi Persero, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Kadin Minta Presiden Hentikan Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India
  • Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Momen Nadiem Makarim Berdiskusi dengan Ira Puspadewi di PN Tipikor
Politik

Momen Nadiem Makarim Berdiskusi dengan Ira Puspadewi di PN Tipikor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sidang Putusan Sela Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang putusan sela terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2026). Agenda utama sidang hari ini adalah pengambilan putusan sela terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung pada periode 2019–2022.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruang sidang masih belum dibuka hingga sekitar pukul 10.15 WIB. Para pengunjung dan keluarga terdakwa menunggu di lobi PN Tipikor Jakarta Pusat. Beberapa tokoh ternama tampak hadir dalam persidangan, termasuk aktor dan aktris seperti Christine Hakim, Jajang C Noer, Saykoji, Mira Lesmana, dan Asmara Abigail. Selain itu, eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi serta pengemudi Gojek pertama, Mulyono, juga turut hadir. Bahkan, orang tua Nadiem Makarim, Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim, hadir untuk mendukung putranya.

Di lokasi, terlihat ibu Nadiem, Atika Algadri, sedang berbincang dengan Ira Puspadewi dan Mulyono. Hingga pukul 10.40 WIB, ruang sidang belum juga dibuka, sehingga lobi semakin ramai dengan para pengunjung yang menunggu.

Keluarga dan Rekan Artis Hadir Sejak Sidang Dakwaan

Sebelumnya, Nadiem Makarim menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Dalam sidang tersebut, Nadiem duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja abu-abu. Ia fokus mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Ruang sidang dipenuhi oleh puluhan pengunjung, beberapa dari mereka bahkan memilih duduk di lantai atau berdiri di bagian belakang karena kursi sudah penuh. Hal ini menyulitkan gerak-gerik pengunjung yang sering keluar-masuk ruang sidang.

Keluarga Nadiem, termasuk orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atieka Algadrie, serta istri Nadiem, Franka Franklin, hadir dalam sidang. Selain keluarga, beberapa artis dan selebriti juga turut hadir, seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza.

Dua Kali Sidang Ditunda

Sidang dakwaan Nadiem Makarim sempat mengalami dua kali penundaan. Penundaan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan Nadiem yang perlu pemulihan pasca-operasi penyakitnya. Berdasarkan hasil perhitungan dokter, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026, tetapi hakim memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.

Dakwaan Terhadap Nadiem Makarim

Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya. Perhitungan kerugian negara terbagi menjadi dua unsur, yaitu pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp1,5 triliun,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/5/2026).

Jumlah tersebut merupakan kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020–2020 sebesar Rp621.387.678.730 atau Rp 621,3 miliar. Jika ditotal, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 2,1 triliun.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Pariaman: Puasa Nyaman dan Ngabuburit di Pantai

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Alternatif finansial cerdas dengan pinjaman online Indodana fintech

27 Februari 2026

Manny Pacquiao Incar Hancurkan Rekor Mayweather di Las Vegas

27 Februari 2026

Hanya Seminggu, AKBP Catur Erwin Diganti, Ini Penggantinya

27 Februari 2026

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?