Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dilakukan dengan Pendekatan Profesional
Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kematian Lula Lahfah, seorang selebgram yang ditemukan meninggal di apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Kejadian ini mengejutkan publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Dengan situasi seperti ini, polisi mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan akurat.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Lula Lahfah meninggal pada usia 26 tahun. Jenazahnya ditemukan di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Polisi segera tiba di lokasi kejadian dan mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan beberapa obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga menganalisis rekaman CCTV di sekitar apartemen untuk melihat timeline kejadian sebelum Lula ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil analisis barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan penyebab kematian Lula.
Pemeriksaan Reza Arap sebagai Saksi Utama
Reza Arap, kekasih Lula Lahfah, akan dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Ia dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada hari Senin (26/1/2026) untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Selain Reza Arap, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lain yang ada di lokasi kejadian, termasuk asisten pribadi korban.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian Lula. Meskipun autopsi belum dilaksanakan, dokter pribadi korban telah melakukan pemeriksaan awal dan menemukan sejumlah obat di sekitar korban.
Peran Saksi dalam Menyampaikan Kronologi
Menurut informasi dari saksi pertama, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seseorang yang berada di luar kamar apartemen korban. Saat itu, pintu kamar Lula Lahfah dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi merasa curiga dan khawatir karena korban tidak merespons panggilan. Setelah mendapat bantuan dari pihak pengelola apartemen, pintu berhasil dibuka. Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kondisi mulut terbuka dan warna kebiruan.
Saksi kemudian memeriksa denyut nadi dan detak jantung korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan. Pihak kepolisian kemudian menghubungi asisten pribadi korban, Sindy, yang saat itu berada di luar apartemen. Sekitar 15 menit kemudian, asisten tiba di lokasi kejadian.
Seorang saksi kedua mengaku bangun sekitar pukul 08.00 WIB dan beraktivitas di kawasan Fatmawati untuk menjaga bazar pakaian milik almarhumah. Pada pukul 17.30 WIB, saksi mendapat telepon dari Asiah yang mengabarkan bahwa Lula Lahfah sudah tidak bernapas. Saksi kemudian meminta agar kondisi korban dipastikan dan menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Imbauan dari Polisi untuk Masyarakat
Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau informasi yang tidak jelas terkait kematian Lula Lahfah. Hal ini dilakukan untuk menghormati keluarga korban yang sedang berduka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjaga empati dan tidak menyebarkan asumsi liar di media sosial.
Langkah Berikutnya dalam Penyelidikan
Jenazah Lula Lahfah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati pada pukul 21.20 WIB menggunakan ambulans untuk dilakukan visum lebih lanjut. Proses penyelidikan akan terus berlangsung hingga semua fakta terungkap. Polisi tetap bersikap profesional dan berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



