Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Senin 11 Mei 2026
  • Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu
  • Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan
  • 17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!
  • Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans
  • Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan
  • Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman
  • Pendaftaran SPMB Sumsel 2026/2027: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur Lengkap untuk SMA/SMK
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari
Nasional

Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Ledakan Amunisi Garut, Komnas HAM Ungkap TNI Libatkan 21 Warga Sipil, Diupah Rp150 Ribu per Hari
Ilustrasi.(freepik)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merekrut 21 warga sipil sebagai pekerja harian lepas dalam proses pemusnahan amunisi kedaluarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat  pada 12 Mei lalu. Puluhan pekerja sipil itu dibayar Rp150 ribu.

“Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025, sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah Rp150 ribu per hari,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5).

Tanpa Pelatihan?

Menurut Uli, para pekerja sipil itu dikoordinasi oleh Rustiawan, satu dari sembilan warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Para pekerja, sambungnya, tidak pernah mendapatkan pelatihan atau pendidikan yang tersertifikasi mengenai pemusnahan amunisi.

Baca juga : Komnas HAM-TNI Siap Bertukar Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

“Mereka belajar secara otodidak bertahun-tahun. Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaannya,” jelasnya.

Tugas Sipil?

Adapun tugas para warga sipil yang dipekerjakan di antaranya sebagai sopir truk, penggali lubang, pembongkar amunisi, dan juru masak. Uli menyebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah membuat pedoman terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi.

“Memang (pedoman PBB) memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tapi dengan syarat keahlian atau kompetensi tertentu,” sambungnya.

Peristiwa itu juga turut mengakibatkan empat prajurit TNI meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Panglima TNI maupun Kapolri untuk melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan berisiko tinggi, termasuk pemusnahan amunisi.

(Tri/P-3)

 

Amunisi Diupah Garut HAM hari Komnas Ledakan Libatkan Ribu Rp150 Sipil TNI Ungkap warga
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu

15 Mei 2026

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Senin 11 Mei 2026

15 Mei 2026

Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu

15 Mei 2026

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?