Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 5 November 2026
Trending
  • Bekerja di perusahaan asing bergaji ratusan dolar, Dwi Bagus ternyata ahli las bawah air
  • Prediksi Liverpool vs Chelsea: The Reds Siap Bungkam Skuad Xabi Alonso
  • Pendapatan Anjlok, Gerindra-PSI Pertanyakan Pemerataan Ekonomi Bali di RAPBD 2027
  • Bongkar Rahasia CVT Rusak: Tips Jitu dari Bengkel Resmi
  • 20 Prompt AI Keren untuk Gambar Sumpah Pemuda 2026, Sekali Klik!
  • Gugur di Ujung Timur: Perwira Kopassus Asal Sorong Tewas Ditembak Rekan Sejawat
  • Fakta di Balik Alif, Pria yang Lamar Dokter dengan Aset Rp10 Miliar dan Rumah Selapangan Bola
  • Panduan Pemula Bangkok: Wisata, Kuliner, dan Belanja Terbaik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Laporan Pencurian di Restoran Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma Akui Sudah Bayar: Saya Emosi
Hukum

Laporan Pencurian di Restoran Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma Akui Sudah Bayar: Saya Emosi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 March 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Klarifikasi Zendhy Kusuma Mengenai Insiden di Restoran Nabilah O’Brien

Musisi Zendhy Kusuma akhirnya memberikan klarifikasi mengenai insiden yang terjadi di sebuah restoran milik selebgram Nabilah O’Brien. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi. Zendhy mengungkapkan bahwa ia telah melunasi pembayaran yang diperlukan setelah kejadian tersebut, meskipun situasi awalnya memicu konflik.

Kronologi Menurut Zendhy

Menurut keterangan Zendhy, kejadian bermula ketika dirinya dan keluarga menunggu pesanan cukup lama di restoran pada September tahun lalu. Ia mengakui bahwa emosinya terpancing karena situasi yang tidak nyaman. “Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik,” ujar Zendhy dalam keterangannya melalui Instagram.

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya dan keluarga menunggu cukup lama untuk pesanan yang tidak kunjung datang. Dalam kondisi lapar dan lelah, situasi tersebut membuat suasana menjadi tidak nyaman. “Kami menanyakan ke beberapa pelayan mengenai pesanan tersebut, pada awalnya kami diberi waktu 15 menit dan kami menunggu sesuai waktu yang disebutkan namun makanan belum juga datang,” jelasnya.

Setelah menunggu hampir 2 jam, Zendhy langsung pergi ke dapur untuk memastikan apakah pesanan mereka sudah dibuat atau belum. Namun, ia dihalangi masuk, ternyata pesanan mereka baru akan diproses. Meski begitu, Zendhy menyatakan bahwa dirinya ingin menyelesaikan persoalan secara baik dan menunjukkan itikad baik dengan membawa surat permintaan maaf serta uang tunai untuk membayar pesanan.

Pembayaran dan Proses Hukum

Zendhy mengaku telah melakukan pembayaran sebesar Rp530.150 melalui transfer pada 21 September 2025. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak sesederhana potongan video yang beredar di media sosial. Pada 26 September 2025, Nabilah melaporkan Zendhy atas tuduhan pencurian ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan.

Meskipun dilaporkan, Zendhy tetap kooperatif dan menunjukkan itikad baik bahkan sebelum adanya panggilan kepolisian. Ia mengklaim bahwa dirinya datang dan memberikan klarifikasi dengan menunjukkan bukti terkait upaya yang telah dilakukannya.

Keluarga Terkena Cyberbullying

Sejak video tersebut viral, Zendhy dan keluarganya menghadapi berbagai tekanan di ruang digital, mulai dari komentar negatif, penyebaran informasi pribadi, hingga cyberbullying. Zendhy pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan balik Nabilah atas dugaan pelanggaran UU Informasi Teknologi dan Elektronik.

“Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Duduk Perkara Versi Nabilah

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Jumat (19/9/2025) malam, saat restoran Bibi Kelinci tengah menerima banyak pesanan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pasangan suami istri ZK dan ERS terlihat memasuki area dapur yang merupakan zona terbatas bagi pelanggan. Keduanya kemudian memprotes karyawan karena pesanan makanan belum juga diberikan.

Menurut kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, setelah keributan tersebut, ZK dan ERS keluar dari restoran sambil membawa 14 menu makanan yang telah dipesan tanpa melakukan pembayaran. Karyawan restoran sempat mengejar ZK dan ERS untuk meminta pelunasan tagihan, tetapi permintaan itu diabaikan.

Penetapan Tersangka

Dalam proses penyelidikan, Nabilah telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga 26 Februari 2026. Dua hari berselang, ia malah ditetapkan sebagai tersangka. “Klien saya dikirimkan surat penetapan tersangka hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026. Hal ini janggal karena sangat cepat,” kata Goldie.

Nabilah mengaku heran dengan proses hukum yang menjeratnya. Ia menilai penetapan tersangka terhadap dirinya terasa janggal karena rekaman CCTV yang diunggah merupakan kejadian yang benar-benar terjadi. “Saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal. Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong,” kata Nabilah di kesempatan yang sama.

Penolakan Tuntutan Ganti Rugi

Goldie mengatakan, Nabilah menolak tuntutan ganti rugi materiil dan nonmateriil sebesar Rp1 miliar yang diajukan oleh ZK dan ERS. Ia menegaskan, permintaan ganti rugi tersebut tidak masuk akal karena pihak Nabilah justru menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Korban kok dimintai Rp1 miliar,” tegas Goldie. Ia menjelaskan, tuntutan ganti rugi itu diajukan sebagai salah satu syarat perdamaian dari pihak pelaku. Namun, upaya mediasi yang telah dilakukan dua kali oleh kedua belah pihak selalu berakhir buntu atau deadlock.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gugur di Ujung Timur: Perwira Kopassus Asal Sorong Tewas Ditembak Rekan Sejawat

4 November 2026

Dikhianati Poligami, Istri Sah Peluk Erat Suami Sambil Menangis

3 November 2026

Teror Cemburu Buta Madiun: Suami Bantai dan Bakar Istri serta Anak

2 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bekerja di perusahaan asing bergaji ratusan dolar, Dwi Bagus ternyata ahli las bawah air

4 November 2026

Prediksi Liverpool vs Chelsea: The Reds Siap Bungkam Skuad Xabi Alonso

4 November 2026

Pendapatan Anjlok, Gerindra-PSI Pertanyakan Pemerataan Ekonomi Bali di RAPBD 2027

4 November 2026

Bongkar Rahasia CVT Rusak: Tips Jitu dari Bengkel Resmi

4 November 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?