Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Februari 2026
Trending
  • Wisata NTT: Pesona Pantai Tarimbang di Sumba Timur dengan Ombak Indah dan Pasir Putih
  • SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik
  • Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin
  • Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi
  • Bertemu di Lembur Pakuan, Fraksi PKS Jabar Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
  • Daftar 89 Sekuritas Aktif dan Kode Broker Resmi BEI, Info Transaksi Kembali Dibuka?
  • Prediksi Skor Chengdu Rongcheng vs Buriram United: Peluang Lolos Semakin Berat
  • Murah dan Nendang! 3 TWS Rp300 Ribu Terbaik 2026 by David GadgetIn
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP ke-18, Fokus pada Proses Integrasi WBP
Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP ke-18, Fokus pada Proses Integrasi WBP

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover12 Juni 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-18, di bulan Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Pamekasan pada Rabu (11/06)

Sidang TPP merupakan salah satu proses penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan, di mana dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Pada sidang ke-18 ini, fokus utama pembahasan usulan program integrasi terhadap 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Para WBP tersebut telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.

Kegiatan sidang dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP, perwakilan wali pemasyarakatan, perwakilan asesor, perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, serta para WBP yang namanya masuk dalam daftar pembahasan usulan integrasi. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi antar-stakeholder dalam memastikan setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara obyektif, profesional, dan transparan.

Dalam jalannya sidang, masing-masing membahasa usulan meliputi aspek administratif, perilaku selama menjalani pidana, partisipasi dalam program pembinaan, serta rekomendasi dari petugas pembina dan konselor.

Usulan tersebut melalui proses pertimbangan yang diarahkan pada satu tujuan utama, yakni mendorong proses reintegrasi sosial WBP secara optimal dan bertanggung jawab.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan  melalui Ketua TPP Hairul Rasyid menyampaikan  sidang ini merupakan bagian dari sistem yang menjamin bahwa setiap hak WBP diproses melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sidang TPP ke 18 di bulan Juni 2025 digelar Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berlangsung di aula Lantai 2 pada Rabu (11/6)

“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas administratif, tapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan pembinaan berbasis keadilan restoratif dan pemulihan sosial. Setiap keputusan diambil melalui kajian menyeluruh yang mengutamakan aspek kemanusiaan, keamanan, serta kelayakan,” Kata Hairul pada Rabu (11/6).

Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus mengedepankan prinsip pembinaan berkelanjutan, di mana fasilitas lapas dimanfaatkan untuk membangun suasana yang lebih produktif dan mendukung proses reintegrasi, sambungnya.

Secara keseluruhan, Sidang TPP ke-18 bulan Juni 2025 semua pihak yang terlibat ini untuk menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan fungsinya masing-masing, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan, tandasnya Ketua TPP.

Dengan terselenggaranya sidang ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan terus memperkuat posisinya sebagai institusi pembinaan yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan secara administratif, tetapi juga membangun harapan dan masa depan baru bagi para WBP yang sedang menjalani masa hukuman, pungkasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

    7 Februari 2026

    Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen

    7 Februari 2026

    Tahanan Banyuasin Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Kerap Peras Hasil Panen Petani Kelapa

    7 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wisata NTT: Pesona Pantai Tarimbang di Sumba Timur dengan Ombak Indah dan Pasir Putih

    13 Februari 2026

    SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik

    13 Februari 2026

    Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin

    13 Februari 2026

    Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi

    12 Februari 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?