Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
  • Cara Beijing Memahami Amerika
  • 5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa Tahun 2026
  • Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 11 Mei 2026
  • Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
  • 5 manfaat kabin mobil senyap untuk kenyamanan dan fokus berkendara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kunjungi Richard Lee di Rutan Salemba, Reni Effendi Diam, Unggah Pesan tentang Suami Baik Disorot
Hukum

Kunjungi Richard Lee di Rutan Salemba, Reni Effendi Diam, Unggah Pesan tentang Suami Baik Disorot

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehadiran Istri Dokter Richard Lee di Rutan Salemba

Pada Jumat (6/3/2026) malam, istri dari dokter Richard Lee, Reni Effendi, tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya. Tujuan dari kedatangannya adalah untuk menjenguk suaminya yang baru saja resmi ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Reni membagikan potongan video siniar suaminya bersama Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah unggahan media sosialnya. Dalam video tersebut, keduanya membahas topik tentang janji Tuhan mengenai jodoh yang baik untuk orang yang baik. Video ini menjadi sorotan warganet di tengah kasus hukum yang menimpa Richard Lee.

Penahanan Dokter Richard Lee

Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan sandal jepit saat digiring keluar dari gedung Ditreskrimsus. Gestur fisiknya mencolok, dengan tangan yang terborgol dimasukkan ke dalam baju agar tidak terlihat oleh publik. Richard juga menutupi mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa menuju Rutan Salemba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan karena Richard dianggap menghambat proses penyidikan. Hal ini disebabkan oleh dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026, serta tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026. Bahkan, Richard diketahui melakukan live streaming di akun TikTok saat tidak hadir.

Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Richard Lee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Ia dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira, yang dikenal sebagai Dokter Detektif, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Richard dijerat Pasal 455 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Perkembangan Kasus

Sebelum ditahan, Richard menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan. Di sela-sela pemeriksaan, Richard juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.

Konflik antarsesama dokter ini membuat Richard merasa sedih. Ia menegaskan bahwa seluruh produk kecantikan yang dipasarkan telah memiliki izin edar dari BPOM dan diproduksi sesuai aturan yang berlaku.

Proses Hukum yang Berlangsung

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Polisi menegaskan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan publik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026

15 Mei 2026

Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu

15 Mei 2026

Cara Beijing Memahami Amerika

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?