Insiden Penganiayaan di Tapos: Dua Korban Kritis, Satu Tewas
Sebuah kejadian penganiayaan yang menimpa dua orang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terjadi di wilayah Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi kritis dan tidak berdaya.
Korban pertama berinisial WAT (24) dan DN (29) ditemukan di dalam mobil boks yang terparkir di pinggiran Gang Swadaya Emas. Mereka mengalami luka-luka yang cukup parah. Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Brimob, satu dari korban meninggal dunia sementara satunya lagi masih menjalani perawatan intensif.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi, salah satu pelaku penganiayaan diduga merupakan oknum anggota TNI AL berpangkat Serda. Pelaku tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Pusat Polisi Militer) untuk menjalani proses hukum.
Saat ini, keluarga korban telah membuat laporan penganiayaan tersebut di Mapolres Metro Depok. Laporan tersebut akan diikuti dengan pemeriksaan para saksi oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Oknum anggota TNI AL yang diduga menjadi pelaku adalah Serda M. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI AL. Saat ini, TNI AL melalui Polisi Militer (PM) Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
Menurut Tunggul, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer. TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kronologi Penganiayaan
Tunggul menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang datang ke lingkungan tempat tinggalnya akan melakukan transaksi ilegal. Akibatnya, Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban.
Imbas dari penganiayaan tersebut, satu orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Brimob dan satu lainnya mengalami luka berat.
Langkah TNI AL dalam Menangani Kasus Ini
TNI AL telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini. Selain mengamankan pelaku, pihak TNI AL juga memastikan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pernyataannya, Tunggul menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terkait
Selain TNI AL, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap kasus ini. Dengan adanya laporan resmi dari keluarga korban, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat.
Dari segi hukum, TNI AL dan pihak kepolisian akan bekerja sama dalam memproses kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kesimpulan
Insiden penganiayaan yang menimpa dua orang di wilayah Tapos, Depok, menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab dari setiap individu, termasuk anggota militer. Dengan adanya proses hukum yang transparan dan profesional, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.



