Penangkapan Empat Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Nenek Dumaris
Polisi telah menangkap empat orang pelaku kasus pembunuhan dan perampokan nenek Dumaris (60) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. Keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki berinisial SL (34) dan EW (39), serta dua perempuan berinisial AFT (21) dan L (22). AFT merupakan otak dari kejahatan ini, yang juga merupakan menantu korban. Berikut adalah kronologi lengkap dari tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku.
Persiapan dan Rencana Jelek
AFT telah menikah siri dengan SL, sehingga ia mengajak suaminya untuk membunuh dan merampok korban. Mereka kemudian meminta bantuan dua teman, yakni EW dan L. Pada Sabtu (25/4/2026), mereka merental mobil Xenia dari Medan untuk berangkat ke Pekanbaru. Awalnya niat mereka hanya ingin merampok, tetapi berubah pikiran untuk membunuh.
Setelah sampai di Pekanbaru, mereka menginap satu hari di salah satu hotel di Jalan Riau. Selanjutnya, para pelaku melakukan survei ke rumah korban di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Setelah survei, mereka memantau situasi dengan menginap di SPBU Jalan Pramuka, yang tidak jauh dari rumah korban.
Pada Rabu (29/4/2026), mereka pindah ke Masjid Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk memantau lebih dekat. Karena kehabisan biaya, mereka ingin menghabisi korban dan seluruh keluarganya. Namun, ada beberapa pertimbangan, sehingga AFT menghubungi Arnold (suaminya) untuk bertemu.
Pertemuan dan Informasi
Para pelaku bertemu dengan Arnold di salah satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Suaminya yang berkebutuhan khusus itu datang dengan mengendarai sepeda motor. Para pelaku mencari informasi dari Arnold tentang siapa saja yang ada di rumah korban. Ia pun memberi tahu bahwa di rumah hanya ada ibunya sendiri.
Sementara itu, suami korban, Salmon Meha, sedang membayar pajak, dan satu anak perempuannya pergi bekerja. Pelaku kemudian berangkat ke rumah korban, dengan meninggalkan Arnold begitu saja. Sesuai dengan rekaman CCTV, sesampainya di rumah korban, AFT dan L masuk ke dalam rumah korban. Mobil yang dibawa pelaku diparkirkan di pinggir jalan depan rumah korban.
Pembunuhan yang Tragis
Menantunya (AFT) bertemu korban dan salaman cium tangan. Pelaku berpura-pura berkomunikasi. Korban sempat bertanya, “sudah lama kamu tidak ke sini, tumben datang ke sini.” Tidak lama kemudian, pelaku eksekutor, SL, masuk ke dalam rumah berpura-pura sebagai driver ojek online. SL berkata anaknya ada tagihan ojek online sebesar Rp 300.000.
Korban menjawab merasa tidak pernah memesan ojek online sehingga tidak mau membayar. Pelaku yang saat itu sudah memegang kayu balok ke belakang langsung menghantam kepala dan dada korban sebanyak lima kali, yang membuat korban tewas di lokasi kejadian.
Usai menghabisi korban, pelaku merasa kaget melihat ada kamera CCTV. Karena waktu perampokan pertama pada 8 April 2027, belum ada kamera CCTV. Pelaku SL kemudian merusak CCTV dengan dipukul pakai kayu balok tersebut.
Penjarahan dan Pengkhianatan
“Pelaku SL menyeret korban ke dapur. Sementara tiga pelaku lainnya mencuri barang-barang korban,” kata Hasyim. Setelah aksi keji itu, tidak lama kemudian Arnold datang mengendarai sepeda motor. Saat bersamaan, AFT dan L keluar duluan. Di punggung AFT, ada tas ransel berisi penuh. Belum sempat masuk ke rumah, Arnold ditahan oleh AFT dan L, diajak untuk mengobrol.
Sementara SL dan EW masih di dalam rumah. Selanjutnya, AFT, SL dan EW pergi naik mobil. Sementara pelaku perempuan, L, membawa Arnold pergi dengan sepeda motornya.
Pengelaran dan Kabur
Para tersangka mengajak kembali ke sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Di situ para pelaku mulai merasa panik atas tindakan sadisnya. “Pelaku kemudian mengajak Arnold dengan alasan bertemu keluarga di Minas, Kabupaten Siak. Jadi, AFT, SL dan EW, naik mobil, sedangkan L dan Arnold naik motor,” kata Hasyim.
Sesampainya di Minas, Arnold ditinggalkan oleh pelaku dengan memberikan uang Rp 50.000. Tujuan mereka membawa Arnold ke Siak supaya dia tidak masuk ke rumah dan tidak mengetahui ibunya telah dibunuh. Para pelaku selanjutnya kabur ke Sumatera Utara.



