Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Maret 2026
Trending
  • Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM
  • Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya
  • Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan
  • Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan
  • Awal Mula Kasus Bibi Kelinci: CCTV Pencurian di Restoran Jadi Bukti Tersangka
  • THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Penjelasan DJP dan Besarannya
  • Performa menurun, masa depan Phil Foden di Man City dan Piala Dunia 2026 dipertanyakan
  • Sejak 28 Februari, 14.796 Jemaah Umrah Kembali ke RI: 352 Jemaah Baru Tiba
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»KPK tak Respons, Kubu Hasto Ajukan Kembali Penangguhan Penahanan
Politik

KPK tak Respons, Kubu Hasto Ajukan Kembali Penangguhan Penahanan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK tak Respons, Kubu Hasto Ajukan Kembali Penangguhan Penahanan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(MI/Susanto)

PIHAK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penangguhan penahanan. Namun itu tak kunjung direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan mengajukan ulang penangguhan penahanan.

“Akan diajukan lagi,” kata Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.

Maqdir enggan memerinci waktu pasti pengajuan penangguhan penahanan ulang. Saat ini, Hasto masih dalam masa penahanan 20 hari pertama.

Baca juga : Novel Jelaskan Isi Pertemuan dengan Hasto

Lebih lanjut, Maqdir tidak mau mengomentari isu soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri datangi KPK jika Hasto ditahan. Menurut dia, tugasnya cuma proses hukum Hasto di Lembaga Antirasuah.

“Jangan tanya saya urusan beliau (Megawati), terlalu jauh urusannya dengan saya,” ucap Maqdir.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Baca juga :  Hasto Minta Periksa Keluarga Jokowi, KPK: Silakan Informasi Dilaporkan

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (H-4)

 

Ajukan Hasto kembali KPK Kubu Penahanan Penangguhan Respons tak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ayatollah Mojtaba Khamenei Terpilih Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, Trump Anggap Tak Berarti

17 Maret 2026

Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya

17 Maret 2026

THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Penjelasan DJP dan Besarannya

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM

17 Maret 2026

Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya

17 Maret 2026

Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan

17 Maret 2026

Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan

17 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?