Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
  • Persidangan kasus dana hibah Sleman berlangsung, saksi jabarkan aturan dan wewenang bupati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Politik

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K) dipanggil penyidik hari ini, 14 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Jumlah Saksi?

Kusnadi dipanggil bersama dua orang lain yakni Petani Sumantri (P) dan Notaris Teguh Pambudi (TP). Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan tiga orang itu.

Baca juga : Penggeledahan di KONI Jatim, KPK Ulik Proyek Terafiliasi Uang Dana Hibah

Menurut Budi, mereka bertiga berstatus sebagai saksi. Mereka semua diharap memenuhi panggilan.

Total Tersangka?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can)

Bongkar Dana DPRD Eks Hibah Jatim Ketua KPK Panggil suap untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus

28 Januari 2026

Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh

28 Januari 2026

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?