Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya kasus kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini dianggap sebagai alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Sebagai respons, Kemendagri berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi dan tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa hal ini tidak sesuai dengan harapan yang selama ini ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Kami sangat prihatin masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum,” ujar Benni Irwan dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.
Menurut Benni, dalam berbagai kesempatan, Menteri Dalam Negeri telah menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya pembinaan tersebut masih perlu diperkuat.
Benni mencatat bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya empat kepala daerah terjaring OTT KPK. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meski demikian, Kemendagri menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Sehubungan dengan itu, Kemendagri mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Benni.
Lebih lanjut, Benni menyampaikan bahwa momentum ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi Kemendagri, khususnya dalam aspek pembinaan kepala daerah. Selain itu, sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) juga akan menjadi salah satu fokus evaluasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Momentum ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dalam hal pembinaan kepala daerah,” katanya.
Kemendagri berharap kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Bekasi menjadi yang terakhir. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta yang terbaru Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Peran dan Tantangan Pembinaan Kepala Daerah
Pembinaan kepala daerah merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang baik. Namun, tantangan seperti korupsi dan pelanggaran etika terus muncul, yang memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya efektif. Berikut beberapa aspek yang perlu diperhatikan:
Peningkatan Akuntabilitas
Kepala daerah harus lebih bertanggung jawab atas kebijakan dan penggunaan anggaran. Ini melibatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya.Penguatan Sistem Pengawasan
Sistem pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar dapat mendeteksi dini potensi korupsi atau pelanggaran. Hal ini bisa dilakukan melalui audit dan pemeriksaan berkala.Pendidikan dan Pelatihan
Kepala daerah perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait etika, tata kelola pemerintahan, dan manajemen risiko. Program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kompetensi mereka.Partisipasi Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam memantau kinerja pemerintahan daerah. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat menjadi pengawas yang efektif.
Langkah-Langkah yang Akan Diambil oleh Kemendagri
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendagri akan mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
Evaluasi Sistem Pembinaan
Kemendagri akan meninjau ulang mekanisme pembinaan yang ada dan mencari cara-cara baru untuk meningkatkan efektivitasnya.Revisi Aturan Pilkada
Sistem pemilihan kepala daerah akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.Kolaborasi dengan Lembaga Terkait
Kemendagri akan bekerja sama dengan lembaga seperti KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi.
Dengan langkah-langkah ini, Kemendagri berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.



