Kritik terhadap Pengelolaan Tambang oleh PT Antam UBPN Konawe Utara
Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara mengeluarkan pernyataan kritis terkait pengelolaan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara. Kritik ini muncul karena dinilai tidak mampunya manajemen PT Antam UBPN dalam menerjemahkan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberdayaan masyarakat dan kontraktor lokal di wilayah lingkar tambang.
Menurut Koperasi Pertambangan Merah Putih, pengelolaan konsesi IUP PT Antam di wilayah Bumi Oheo justru bertolak belakang dengan arahan pemerintah. Alih-alih melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal, PT Antam UBPN Konawe Utara dinilai lebih memilih menjalin kerja sama antarsesama BUMN, sehingga mengabaikan potensi sumber daya lokal.
Sekretaris Koperasi Pertambangan Merah Putih Konawe Utara, Muhamad Ikram Pelesa, menilai kontribusi PT Antam terhadap masyarakat setempat masih sangat minim. Ia menyebut bahwa kontribusi yang diberikan PT Antam hanyalah janji bangun smelter, sedangkan pemilik IUP swasta justru memberikan kontribusi yang lebih besar. Hal ini dinilai cukup mencoreng wajah pemerintah, meskipun sumber daya lokal telah layak menjadi mitra BUMN baik melalui kontraktor swasta maupun melalui Koperasi Pertambangan lokal.
Luas Konsesi IUP yang Tidak Produktif
Muhamad Ikram Pelesa juga menyoroti luas konsesi IUP PT Antam Tbk yang mencapai 23.133 hektare, namun dinilai tidak mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah, khususnya di Konawe Utara. Ia menyatakan bahwa dengan luas IUP puluhan ribu hektar, PT Antam seharusnya mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan negara, serapan tenaga kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat Konawe Utara.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. PT Antam dinilai mengabaikan sumber daya lokal dan arahan Presiden Prabowo tentang pemberdayaan kontraktor lokal. Dengan kondisi ini, Koperasi Pertambangan Merah Putih mengusulkan agar pemerintah menyusutkan luasan konsesi IUP PT Antam yang dinilai tidak produktif.
Usulan Penyusutan Luasan Konsesi IUP
“Kami menilai luasan puluhan ribu hektar konsesi IUP milik PT. Antam itu sangat mubazir jika hanya mengandalkan produktifitasnya yang sempoyongan. Olehnya itu kami mengusulkan kepada pemerintah untuk menciutkan luasan IUP PT. Antam lalu memberikannya ke Koperasi atau pihak swasta agar lebih produktif dalam peningkatan pendapatan negara dan pembukaan akses lapangan kerja yang lebih luas,” terangnya.
Ikram, yang juga merupakan mantan Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas, dan Minerba, menegaskan bahwa kondisi saat ini layak menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, khususnya dalam rangka menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan konsesi IUP.
Minta Pemecatan Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara
Lebih lanjut, Koperasi Pertambangan Merah Putih menilai bahwa kondisi yang terjadi saat ini layak menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap Direksi PT Antam UBPN Konawe Utara, khususnya dalam rangka menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelibatan sumber daya lokal dalam pengelolaan konsesi IUP.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar mencopot direksi PT. Antam UBPN Konawe Utara demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara khususnya,” tutupnya.



