Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • IBL 2026: Pelita Jaya Menggulingkan Pacific Caesar di Kuningan
  • Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
  • 7 tanda pria pintar terlihat dari sifatnya yang unik
  • Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Pria Kaya dengan 2 BMW Jadi Target KPK, Suami Bupati Pekalongan
  • GP Ansor Jabar Kritik Tingginya Pengangguran, Minta Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Kolombia Naikkan Upah Minimum 23 Persen, Tingkatkan Kekhawatiran Inflasi
Ekonomi

Kolombia Naikkan Upah Minimum 23 Persen, Tingkatkan Kekhawatiran Inflasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Kolombia Umumkan Kenaikan Upah Minimum Bulanan Sebesar 23 Persen

Pemerintah Kolombia mengumumkan kenaikan upah minimum bulanan sebesar 23 persen yang akan berlaku mulai tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Kolombia, Gustavo Petro, pada Senin (29/12/2025), dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan pekerja berpendapatan rendah dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Kenaikan ini mencakup gaji pokok beserta tunjangan transportasi, dengan total upah minimum bulanan mencapai 2 juta peso Kolombia (Rp8,9 juta). Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial di kalangan pekerja.

Presiden Gustavo Petro Umumkan Kenaikan Upah Minimum Kolombia Sebesar 23 Persen

Presiden Petro mengumumkan kenaikan upah minimum nasional Kolombia sebesar 23 persen melalui pidato yang disiarkan di televisi nasional, pada Senin (29/12) malam. Dalam kebijakan baru tersebut, upah pokok bulanan naik menjadi sekitar 1,75 juta peso Kolombia (Rp7,8 juta), ditambah subsidi transportasi hingga total mencapai 2 juta peso Kolombia (Rp8,9 juta).

Petro menegaskan, langkah ini sejalan dengan prinsip upah layak, yang memungkinkan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. “Kenaikan besar ini akan membantu menyesuaikan upah minimum dengan standar upah layak yang memungkinkan keluarga mampu membeli kebutuhan pokok,” ujar Petro dalam pidatonya.

Keputusan tersebut diambil melalui dekrit presiden, setelah perundingan antara pemerintah, serikat pekerja, dan kelompok bisnis gagal mencapai kesepakatan. Kenaikan 23 persen ini melampaui proyeksi inflasi 3,6 persen untuk 2026 yang dikeluarkan oleh bank sentral Kolombia, sehingga memunculkan perdebatan terkait dampak kebijakan ini terhadap stabilitas harga dan beban biaya bagi dunia usaha.

Kenaikan Upah Minimum Kolombia untuk Kurangi Ketimpangan Ekonomi

Kenaikan upah minimum nasional Kolombia yang mulai berlaku pada 2026 akan berdampak langsung terhadap sekitar 2,5 juta pekerja formal, sebagian besar dari kalangan berpenghasilan rendah. Presiden Petro menyatakan, kebijakan tersebut dirancang untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendemokratisasi kekayaan agar rakyat pekerja dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Kebijakan ini menjadi kenaikan upah tertinggi selama masa pemerintahan Petro, sekaligus menjelang pemilu nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Kenaikan Upah Minimum Kolombia Berisiko Dorong Inflasi dan Tekan Stabilitas Fiskal

Kenaikan upah minimum Kolombia berpotensi mendorong inflasi melebihi target bank sentral, yang memproyeksikan tingkat inflasi 3,6 persen pada 2026, turun dari 5,1 persen tahun ini. Petro sendiri mengakui, kebijakan tersebut dapat menimbulkan tekanan kenaikan harga di tengah upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Ekonom kepala Banco de Occidente, David Cubides menilai, kebijakan ini sebagai langkah yang sama sekali tidak berkelanjutan karena berisiko menambah beban pada gaji pegawai pemerintah, biaya pensiun, serta memperburuk ketimpangan di pasar tenaga kerja informal. Ia memperkirakan indikator inflasi perlu direvisi dan memperingatkan kemungkinan kenaikan suku bunga di Kolombia dalam jangka menengah untuk menjaga stabilitas harga.

“Angka inflasi harus dievaluasi ulang, dan kemungkinan suku bunga akan meningkat dalam jangka menengah,” ujar Cubides. Analis memperkirakan bank sentral Kolombia mungkin akan menaikkan suku bunga acuan guna menekan ekspektasi inflasi, terutama karena pasar tenaga kerja masih solid dan konsumsi rumah tangga tetap tinggi, yang dapat memperkuat tekanan permintaan di sektor ekonomi domestik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?

19 Maret 2026

Prospek MTDL Dukung Solusi Cloud & AI, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

IBL 2026: Pelita Jaya Menggulingkan Pacific Caesar di Kuningan

19 Maret 2026

Apakah Investasi Masih Mungkin Dengan Modal Terbatas?

19 Maret 2026

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

19 Maret 2026

WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?