Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Maret 2026
Trending
  • Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM
  • Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya
  • Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan
  • Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan
  • Awal Mula Kasus Bibi Kelinci: CCTV Pencurian di Restoran Jadi Bukti Tersangka
  • THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Penjelasan DJP dan Besarannya
  • Performa menurun, masa depan Phil Foden di Man City dan Piala Dunia 2026 dipertanyakan
  • Sejak 28 Februari, 14.796 Jemaah Umrah Kembali ke RI: 352 Jemaah Baru Tiba
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Koalisi Masyarakat Sipil: TNI Belum Perlu Siaga I, Kondisi Aman
Politik

Koalisi Masyarakat Sipil: TNI Belum Perlu Siaga I, Kondisi Aman

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Koalisi Sipil Kritik Telegram Panglima TNI Terkait Status Siaga I

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga sosial masyarakat (LSM) menilai bahwa Telegram yang dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk merespons situasi di Timur Tengah tidak sejalan dengan konstitusi. Menurut mereka, pengerahan kekuatan militer seharusnya berada di tangan Presiden, bukan Panglima TNI.

Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Hal ini tertuang dalam UUD NRI 1945 Pasal 10. Selain itu, UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 17 juga menegaskan bahwa kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada di tangan Presiden.

“Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat,” ujar Direktur Centra Initiative, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).

Centra Initiative adalah salah satu LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi dan Sektor Keamanan. Maka, mereka menilai keliru jika Panglima TNI memberikan penilaian situasi dan mengerahkan militer.

Koalisi Sipil Nilai Belum Perlu Terapkan Status Siaga I

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pelibatan militer saat ini dengan status siaga satu belum diperlukan. Situasi dan kondisi pertahanan serta keamanan nasional saat ini masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil.

“Belum ada kondisi eskalasi ancaman yang nyata pada kedaulatan negara yang membutuhkan pelibatan militer dalam kerangka siaga satu. Institusi sipil dan penegak hukum pun belum meminta perbantuan pada Presiden untuk melibatkan militer dalam kerangka siaga satu ini,” kata koalisi.

Mereka juga mewanti-wanti bahwa pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) merupakan upaya terakhir (last resort) ketika kapasitas sipil sudah tak bisa lagi mengatasi situasi yang terjadi. Koalisi sipil pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk mengevaluasi dan mencabut surat Telegram tersebut, karena tidak sejalan dengan konstitusi serta tak ada urgensinya.

“Bila Presiden tidak mengevaluasi dan mencabut kebijakan tersebut dan malah membiarkannya, maka dapat dikatakan secara politik bahwa Presiden secara sengaja membiarkan hal ini terjadi demi kepentingan politik rezim,” tutur mereka.

Koalisi Sipil Nilai Pembiaran Telegram Siaga I Ditujukan Bagi Kelompok Kritis

Koalisi sipil mengatakan, bila Prabowo tetap membiarkan Telegram Panglima TNI berisi status siaga I, maka hal tersebut dilakukan demi kepentingan politik rezim dalam menghadapi kelompok-kelompok yang kritis pada kekuasaan.

Apalagi belakangan ini langkah Prabowo mendapat kecaman dan penolakan dari masyarakat. Tiga di antaranya mengenai absennya kecaman dari Pemerintah Indonesia terhadap serangan militer ke Iran, keputusan Indonesia untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), dan penandatanganan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS).

“Itu artinya kekuasaan sedang menggunakan politics of fear pada masyarakat jika Presiden tidak mencabut surat Telegram ini,” kata koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil sekali lagi menegaskan kepada parlemen dan Presiden agar segera memerintahkan Panglima TNI untuk mencabut surat Telegram Nomor TR/283/2026 itu.

Anggota DPR Nilai Status TNI Siaga I Tak Berlebihan

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membenarkan adanya Telegram yang dirilis oleh Panglima TNI dan menyatakan status siaga I di lingkungan TNI. Anggota parlemen dari PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, kenaikan status menjadi siaga I menunjukkan kesiapan prajurit TNI terhadap potensi bahaya. “Tingkat siaga itu tak perlu dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Hasanuddin kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu (7/3/2026).

Ketika ditanyakan apakah peningkatan status ini di lingkungan TNI tidak dianggap berlebihan sehingga menciptakan kesan Indonesia tak aman, Hasanuddin menepisnya. “Berlebihan itu kalau kita terlibat adu fisik atau militer,” ujarnya.

Alih-alih soal ancaman fisik, dampak nyata yang segera dihadapi oleh rakyat Indonesia yakni kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga-harga sembako. Itu semua karena Iran melakukan pengetatan pengawasan terhadap Selat Hormuz. Bahkan, saat ini dua kapal tanker minyak milik PT Pertamina terjebak di Selat Hormuz.

“Justru yang harus diwaspadai itu adalah dampak ekonomi. Harga BBM naik yang memicu kenaikan harga-harga barang yang lain. Rakyat terpuruk, ekonomi ambruk dan pemerintah bisa bangkrut,” kata Hasanuddin.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ayatollah Mojtaba Khamenei Terpilih Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, Trump Anggap Tak Berarti

17 Maret 2026

Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya

17 Maret 2026

THR 2026 Dipotong Pajak? Ini Penjelasan DJP dan Besarannya

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Krisis AS-Iran Ancam Ekonomi RI, CELIOS Minta Pertahankan Subsidi BBM

17 Maret 2026

Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Penolakan Gencatan Senjata dari AS-Israel, Ini Alasannya

17 Maret 2026

Limbah Elektronik Global Beredar Tanpa Pengawasan

17 Maret 2026

Saham Indeks KOMPAS100 Masih Layak Diperhatikan

17 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?