Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 30 Juni 2026
Trending
  • Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • 10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026
  • Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan
  • Pilot AS Akui Lihat Drone Iran Bentuk ‘Ubur-ubur’ Sebelum F-15 Dihancurkan
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
Sosial

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyebaran Foto Palsu Mengenai Larangan Pengambilan Gambar di Masjidil Haram

Beberapa waktu terakhir, beredar sebuah foto yang menunjukkan papan pengumuman yang seolah-olah melarang pengambilan gambar dan video di dalam dan di luar Masjidil Haram. Foto ini viral di media sosial dan menimbulkan kebingungan di kalangan umat Muslim yang sedang bersiap-siap menjalani ibadah haji.

Namun, fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah mengimbau jemaah untuk lebih fokus pada ibadah dan menghormati sesama pengunjung, tidak ada larangan resmi terkait pengambilan foto atau video. Foto yang beredar juga menyertakan logo Gemini, alat AI besutan Google, yang menjadi indikasi kuat bahwa gambar tersebut hasil rekaan digital.

Foto tersebut salah satunya dibagikan di Facebook pada 30 April 2026. Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa dilarang keras untuk mengambil foto atau video di dalam atau di luar Masjidil Haram, termasuk saat Tawaf. Jemaah yang melanggar akan langsung ditangkap dan didenda 10.000 Riyal Saudi. Selain itu, visa hajinya akan dibatalkan dan jemaah akan dipulangkan ke negaranya.

Papan pengumuman dalam foto tersebut menampilkan aturan yang seolah-olah sah. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari otoritas haji Arab Saudi yang menyebutkan larangan semacam itu. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah merilis panduan yang mengingatkan para jemaah untuk bersikap bijak saat mengambil foto dan video, tetapi tidak melarangnya secara total.

  • Panduan tersebut menyatakan bahwa mengambil foto bisa mengalihkan perhatian dari ibadah, melanggar privasi orang lain, dan mengganggu pengunjung di Dua Masjid Suci. Oleh karena itu, jemaah diminta untuk mempertimbangkan kenyamanan sesama pengunjung dan menahan diri dari mengambil foto.
  • Pada 1 Januari, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan serupa yang mengimbau pengunjung untuk tidak memotret orang tanpa izin.

Selain itu, otoritas haji Malaysia juga telah menyanggah klaim larangan pengambilan gambar dan video. Kepala Delegasi Haji Malaysia, Mohd Hisham Harun, menyatakan bahwa tidak ada larangan formal, namun jemaah disarankan untuk fokus beribadah ketika berada di dalam masjid.

Analisis lebih lanjut terhadap foto yang beredar menemukan beberapa indikasi bahwa gambar tersebut hasil rekaan AI. Salah satu buktinya adalah tanda air Gemini, alat AI Google, yang terlihat di pojok kanan bawah. Selain itu, terdapat kejanggalan pada bahasa yang digunakan dalam papan pengumuman. Bahasa yang muncul adalah Urdu, bahasa nasional Pakistan, bukan bahasa Arab seperti yang biasa digunakan dalam dokumen resmi.

  • Ukuran huruf pada papan pengumuman juga tampak tidak konsisten, yang menjadi tanda tambahan bahwa gambar tersebut tidak asli.
  • Beberapa elemen visual dalam foto tersebut juga tidak selaras dengan standar pengumuman resmi yang biasa diterbitkan oleh otoritas setempat.

Indonesiadiscover.com sebelumnya juga telah menyanggah beberapa misinformasi lain terkait haji. Dengan adanya penyebaran informasi palsu seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum menyebarkan atau percaya sepenuhnya terhadap berita yang beredar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Orang yang Menjaga Privasi Sering Punya 7 Ciri Ini, Menurut Psikologi

17 Mei 2026

182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

29 Juni 2026

10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026

29 Juni 2026

Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung

29 Juni 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?