Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
  • Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
  • Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea
  • Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global
  • Khawatir Ditinggal Amerika, Eropa Cari Perlindungan dari Rusia?
  • PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak
  • Gempa Bumi Mengguncang Maluku Utara Hari Ini, 11 Mei 2026
  • Musda V Demokrat Sulteng, Anwar Hafid Perkuat Politik Berbasis Data dan Kinerja Nyata
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
Sosial

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyebaran Foto Palsu Mengenai Larangan Pengambilan Gambar di Masjidil Haram

Beberapa waktu terakhir, beredar sebuah foto yang menunjukkan papan pengumuman yang seolah-olah melarang pengambilan gambar dan video di dalam dan di luar Masjidil Haram. Foto ini viral di media sosial dan menimbulkan kebingungan di kalangan umat Muslim yang sedang bersiap-siap menjalani ibadah haji.

Namun, fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah mengimbau jemaah untuk lebih fokus pada ibadah dan menghormati sesama pengunjung, tidak ada larangan resmi terkait pengambilan foto atau video. Foto yang beredar juga menyertakan logo Gemini, alat AI besutan Google, yang menjadi indikasi kuat bahwa gambar tersebut hasil rekaan digital.

Foto tersebut salah satunya dibagikan di Facebook pada 30 April 2026. Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa dilarang keras untuk mengambil foto atau video di dalam atau di luar Masjidil Haram, termasuk saat Tawaf. Jemaah yang melanggar akan langsung ditangkap dan didenda 10.000 Riyal Saudi. Selain itu, visa hajinya akan dibatalkan dan jemaah akan dipulangkan ke negaranya.

Papan pengumuman dalam foto tersebut menampilkan aturan yang seolah-olah sah. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari otoritas haji Arab Saudi yang menyebutkan larangan semacam itu. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah merilis panduan yang mengingatkan para jemaah untuk bersikap bijak saat mengambil foto dan video, tetapi tidak melarangnya secara total.

  • Panduan tersebut menyatakan bahwa mengambil foto bisa mengalihkan perhatian dari ibadah, melanggar privasi orang lain, dan mengganggu pengunjung di Dua Masjid Suci. Oleh karena itu, jemaah diminta untuk mempertimbangkan kenyamanan sesama pengunjung dan menahan diri dari mengambil foto.
  • Pada 1 Januari, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan serupa yang mengimbau pengunjung untuk tidak memotret orang tanpa izin.

Selain itu, otoritas haji Malaysia juga telah menyanggah klaim larangan pengambilan gambar dan video. Kepala Delegasi Haji Malaysia, Mohd Hisham Harun, menyatakan bahwa tidak ada larangan formal, namun jemaah disarankan untuk fokus beribadah ketika berada di dalam masjid.

Analisis lebih lanjut terhadap foto yang beredar menemukan beberapa indikasi bahwa gambar tersebut hasil rekaan AI. Salah satu buktinya adalah tanda air Gemini, alat AI Google, yang terlihat di pojok kanan bawah. Selain itu, terdapat kejanggalan pada bahasa yang digunakan dalam papan pengumuman. Bahasa yang muncul adalah Urdu, bahasa nasional Pakistan, bukan bahasa Arab seperti yang biasa digunakan dalam dokumen resmi.

  • Ukuran huruf pada papan pengumuman juga tampak tidak konsisten, yang menjadi tanda tambahan bahwa gambar tersebut tidak asli.
  • Beberapa elemen visual dalam foto tersebut juga tidak selaras dengan standar pengumuman resmi yang biasa diterbitkan oleh otoritas setempat.

Indonesiadiscover.com sebelumnya juga telah menyanggah beberapa misinformasi lain terkait haji. Dengan adanya penyebaran informasi palsu seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum menyebarkan atau percaya sepenuhnya terhadap berita yang beredar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

Jalur Marathon Menuju MJM 2026, Bank Mandiri Dorong Dampak Sosial Berkelanjutan

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea

15 Mei 2026

Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?