Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 11 Mei 2026
Trending
  • Israel dan Lebanon: Perdamaian Tanpa Hizbullah?
  • Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Usai Diduga aniaya Anak
  • Tentara Anak Sudan Viral di Media Sosial Picu Kekhawatiran
  • Nexus3: Indonesia di Ambang Bencana Merkuri
  • Gaji 1 Juta Pengikut TikTok: 5 Sumber Penghasilannya!
  • 50 Ucapan Selamat Naik Haji Penuh Doa untuk Caption Sosial Media
  • 7 Tahun Persija Tak Pernah Menang di Kandang vs Persib, Mauricio Souza: Tidak Masuk Akal
  • Strategi BYD dan AION Manfaatkan Insentif Mobil Listrik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Olahraga»Ketua Komite Wasit PSSI Angkat Bicara Soal Kasus Ryo Matsumura
Olahraga

Ketua Komite Wasit PSSI Angkat Bicara Soal Kasus Ryo Matsumura

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus hukuman yang diterima oleh Ryo Matsumura, pemain Persija Jakarta.

Ryo Matsumura, yang merupakan pemain asal Jepang, menerima hukuman larangan bermain selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta. Hukuman ini dijatuhkan karena melakukan gestur negatif kepada wasit setelah pertandingan antara Persija Jakarta melawan Semen Padang pada pekan ke-15 Super League 2025/2026.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Persija kalah dengan skor 0-1 di Stadion H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, pada 22 Desember 2025. Setelah pertandingan, Ryo Matsumura mendekati wasit Steven Yubel Poli dan melakukan gestur uang ke arah pengadil lapangan tersebut.

Gestur tersebut terekam kamera dan menjadi dasar bagi pihak Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk menjatuhkan hukuman berat kepada Ryo Matsumura. Sebagai akibatnya, pemain ini absen dalam empat laga berikutnya, yaitu melawan Bhayangkara FC, Persijap Jepara, Persib Bandung, dan Madura United.

Persija mencoba mengajukan banding ke Komite Banding PSSI, tetapi permohonan tersebut tidak berhasil dipenuhi. Keputusan Komdis PSSI menimbulkan banyak perhatian dari publik.

Ogawa menegaskan bahwa penentuan hukuman bukanlah wewenang Komite Wasit, melainkan Komdis PSSI. Menurutnya, peran wasit di lapangan sangat jelas dan terbatas. Tugas utama mereka adalah mengambil keputusan sesuai dengan Laws of the Game dan membuat laporan pertandingan berdasarkan fakta yang benar-benar terjadi.

“Sebenarnya tanggung jawab wasit hanyalah membuat laporan yang jujur. Hanya itu,” ujar Ogawa saat berbicara kepada awak media termasuk Indonesiadiscover.com di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Komite Wasit tidak memiliki hak untuk terlibat dalam penentuan hukuman kepada pemain. “Komdis yang mengambil keputusan mengenai berapa pertandingan sanksi dijatuhkan. Itu bukan wewenang kami. Tanggung jawab kami hanya meminta wasit untuk melaporkan fakta secara jujur.”

Karena batas kewenangan tersebut, Ogawa menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar terkait durasi hukuman yang diterima Ryo Matsumura. “Karena itu, terkait jumlah sanksi larangan bermain, saya tidak bisa memberikan komentar. Mohon dipahami tanggung jawab kami,” tegas Ogawa.

Pernyataan ini sekaligus merespons spekulasi publik yang sering menyalahkan wasit atas sanksi yang diberikan kepada pemain setelah pertandingan.

Ogawa juga menjelaskan prinsip dasar dalam pembuatan laporan pertandingan. Ia menekankan bahwa laporan wasit harus berbasis pada apa yang dilihat dan didengar secara langsung, bukan sekadar tayangan ulang atau opini.

“Pada dasarnya, tanggung jawab wasit adalah mengambil keputusan berdasarkan Laws of the Game. Tanggung jawab lainnya adalah membuat laporan tentang apa yang terjadi, berdasarkan fakta, bukan sekadar gambar atau tayangan,” jelas pria asal Jepang itu.

Ia menambahkan bahwa jika wasit tidak mendengar atau melihat kejadian secara langsung, maka hal tersebut tidak bisa dimasukkan ke dalam laporan resmi pertandingan.

Pernyataan ini diharapkan dapat memperjelas batas peran wasit, Komite Wasit, dan Komite Disiplin. Sekaligus meredam kesalahpahaman publik terkait penanganan kasus Ryo Matsumura.

“Jika wasit tidak mendengar secara langsung, maka ia tidak bisa membuat laporan tentang hal tersebut. Wasit harus jujur, hanya itu,” ujar Ogawa.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

661 Peserta Hadir di MLSC Banjarmasin, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Putri Kota Seribu Sungai

8 Mei 2026

Banjarmasin Bersemangat, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Putri

8 Mei 2026

Pakaian lari yang tepat tingkatkan performa

8 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Israel dan Lebanon: Perdamaian Tanpa Hizbullah?

11 Mei 2026

Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Usai Diduga aniaya Anak

11 Mei 2026

Tentara Anak Sudan Viral di Media Sosial Picu Kekhawatiran

11 Mei 2026

Nexus3: Indonesia di Ambang Bencana Merkuri

11 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?