Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini
  • JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook
  • 5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis
  • Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?
  • Mengapa Venus Disebut Neraka Tata Surya?
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Viral, Respons Fairuz A Rafiq Jadi Sorotan
Hukum

Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Viral, Respons Fairuz A Rafiq Jadi Sorotan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK Memicu Perbincangan

Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Kasus yang menimpa Fadia belum diumumkan secara resmi. Namun, penangkapan ini telah memicu perbincangan publik mengenai kekayaan yang dimiliki oleh Fadia.

Total kekayaan Fadia mencapai Rp85,6 miliar, yang didominasi oleh aset tanah dan bangunan serta kas dalam jumlah besar. Hal ini menunjukkan bahwa Fadia memiliki kekayaan yang sangat besar, yang menjadi sorotan setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Fairuz A Rafiq, adik kandung Fadia, juga turut menjadi sorotan setelah sang kakak ditangkap. Fairuz tidak memberikan respons langsung terhadap kasus ini, tetapi ia mengunggah beberapa quotes tentang pentingnya diam di tengah masalah.

Rincian Harta Kekayaan Fadia Arafiq

Berdasarkan laporan LHKPN KPK, berikut adalah rincian harta kekayaan Fadia Arafiq:

A. Tanah dan Bangunan: Rp74.290.000.000

  1. Tanah Seluas 2.720 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp2.040.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m²/55 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp1.500.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m²/162 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp3.500.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 2 m²/2 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp2.400.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 3 m²/3 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, Hasil Sendiri: Rp3.800.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m²/500 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp5.000.000.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Semarang, Hasil Sendiri: Rp7.000.000.000
  8. Tanah Seluas 200 m² di Kabupaten/Kota Badung, Hasil Sendiri: Rp3.500.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/100 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri: Rp5.000.000.000
  10. Tanah Seluas 550 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp10.000.000.000
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m²/209 m² di Kabupaten/Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp3.500.000.000
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 1.613 m²/800 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp3.500.000.000
  13. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp5.000.000.000
  14. Tanah Seluas 1.298 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp2.500.000.000
  15. Tanah Seluas 740 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp1.000.000.000
  16. Tanah Seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp1.900.000.000
  17. Tanah Seluas 1.900 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp1.900.000.000
  18. Tanah Seluas 1.420 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp3.550.000.000
  19. Tanah Seluas 599 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp2.500.000.000
  20. Tanah Seluas 7.330 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp2.500.000.000
  21. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m²/150 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp500.000.000
  22. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m²/70 m² di Kabupaten/Kota Pekalongan, Hasil Sendiri: Rp350.000.000
  23. Tanah Seluas 121 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp325.000.000
  24. Tanah Seluas 76 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp700.000.000
  25. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m²/120 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp700.000.000
  26. Tanah Seluas 10 m² di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp125.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.180.000.000

  1. Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp200.000.000
  2. Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp980.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp3.020.000.000

D. Surat Berharga: Rp—-

E. Kas dan Setara Kas: Rp10.333.500.000

F. Harta Lainnya: Rp—-

Sub Total: Rp88.823.500.000

III. Hutang: Rp3.200.000.000

IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp85.623.500.000

Respons Fairuz A Rafiq

Penangkapan Fadia Arafiq oleh KPK mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk artis Fairuz A Rafiq, yang merupakan adik kandung Fadia. Fairuz tidak memberikan tanggapan langsung, namun ia mengunggah beberapa postingan di media sosial mengenai pentingnya diam saat menghadapi masalah.

Fairuz membagikan sebuah tulisan yang menyatakan bahwa tidak perlu melakukan klarifikasi kepada siapa pun mengenai permasalahan. Ia juga membagikan quotes tentang diam di waktu ada masalah, yang seolah menjadi gambaran bahwa ia tidak akan berkomentar mengenai kasus sang kakak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini

15 Mei 2026

JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook

15 Mei 2026

5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis

15 Mei 2026

Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?