Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kejati Kaltara Selamatkan Rp 10,8 Miliar Uang Negara Tahun Ini
Politik

Kejati Kaltara Selamatkan Rp 10,8 Miliar Uang Negara Tahun Ini

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Capaian Kejati Kaltara dalam Penanganan Perkara Korupsi dan Pemulihan Kerugian Negara

Selama Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mencatatkan sejumlah capaian penting dalam penanganan berbagai perkara hukum. Salah satu pencapaian utamanya adalah penyelamatan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar dari perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, Kejati Kaltara juga berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,24 miliar yang berasal dari hasil lelang, biaya perkara, denda subsider, serta penerimaan bukan pajak lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Yudi Indra Gunawan SH MH menyampaikan rilis akhir tahun pada Rabu (31/12/2025). Dalam rilis tersebut, ia menjelaskan bahwa Kejati Kaltara didukung oleh tujuh Asisten yang membidangi fungsi strategis seperti Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Bidang Pembinaan: Penguatan SDM dan Tata Kelola

Bidang Pembinaan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola kelembagaan. Selama 2025, dilaksanakan 17 kegiatan pelatihan dan pendidikan dengan partisipasi 53 pegawai yang mengikuti diklat yang diselenggarakan Kejaksaan Agung. Realisasi penyerapan anggaran mencapai 93,40 persen.

Bidang Intelijen: Fungsi Pencegahan dan Pengamanan

Bidang Intelijen aktif dalam fungsi pencegahan dan pengamanan. Selama 2025, telah dilakukan 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, 14 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah, 1 penangkapan buronan (DPO), 19 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, 4 kegiatan pelacakan aset, serta pencegahan dan penangkalan terhadap 4 pelaku tindak pidana.

Bidang Pidum: Penyelesaian Perkara Narkotika dan Keamanan Negara

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Kaltara menuntaskan 13 perkara melalui Restorative Justice, menangani 102 perkara narkotika, 37 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, 34 perkara orang dan harta benda, serta 14 perkara tindak pidana perdagangan orang.

Bidang Pidsus: Penyelidikan dan Penuntutan Terhadap Pelaku Korupsi

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), selama 2025 mencatat 20 penyelidikan, 17 penyidikan, penuntutan terhadap 10 terdakwa, dan eksekusi 9 terpidana. Dari seluruh proses tersebut, penyelamatan kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar.

Bidang Datun: Dukungan Hukum Non-Litigasi

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan dukungan hukum melalui 1 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi, 29 kegiatan legal assistance, 23 pelayanan hukum, serta 5 nota kesepahaman (MoU).

Bidang Pemulihan Aset: Pengelolaan Barang Bukti dan PNBP

Pada Bidang Pemulihan Aset, Kejati Kaltara mengelola dan memelihara barang bukti dari 625 perkara pidana, serta menyetorkan PNBP hasil lelang sebesar Rp880.947.494.

Bidang Pengawasan: Inspeksi dan Rekomendasi Tindak Lanjut

Adapun Bidang Pengawasan melaksanakan 5 kegiatan inspeksi umum dan pemantauan, serta menerbitkan 7 rekomendasi tindak lanjut sebagai bagian dari penegakan kepatuhan dan disiplin pegawai.

Komitmen untuk Penegakan Hukum yang Profesional

Lebih jauh, Kajati Kaltara menegaskan komitmen untuk mengedepankan pencegahan, pembinaan masyarakat agar taat hukum, serta penindakan yang berorientasi pada pemulihan dan pengembalian kerugian negara. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, serta sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di Bumi Benuanta,” ujar Yudi Indra Gunawan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi

14 October 2026

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?