Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
  • Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR
  • Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra
  • Herdman Ungkap Dua Pemain Baru Usai Pantau Super League
  • Prabowo cabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra, nasib karyawan?
  • 9 wakil Indonesia mulai perjuangan di hari pertama Thailand Masters 2026
  • Di Pengadilan Ambon, Petrus Fatlolon Siap Ungkap Dugaan Pemerasan di Balik Penegak Hukum
  • Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kejagung Tersangkakan Lagi Marcella Susanto, Kini Kasus Perintangan Penyidikan
Politik

Kejagung Tersangkakan Lagi Marcella Susanto, Kini Kasus Perintangan Penyidikan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kejagung Tersangkakan Lagi Marcella Susanto, Kini Kasus Perintangan Penyidikan
Advokat Marcella Susanto (kedua kiri).(dok.Kejaksaan Agung)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusu (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan advokat Marcella Susanto sebagai tersangka. Sebelumnya, status tersangka itu disematkan kepadanya dalam kasus suap pengurusan perkara korupsi crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Lewat pengembangan penyidikan, JAM-Pidsus menersangkakan Marcella lagi, kali ini dalam perkara perintangan penyidikan. Selain Marcella, penyidik juga menetapkan pengacara sekaligus pengajar hukum Junaeidi Saebih dan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar sebagai tersangka.

Ketiganya diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (22/4) dini hari dan disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemeberantasan Tindak Pidana Kourpsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca juga : Beri Efek Jera Wakil Tuhan yang Terima Suap

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengungkap, para tersangka bermufakat jahat secara bersama-sama untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong.

“Tersangka MS (Marcella) dan tersangka JS (Junaeidi) meng-order tersangka TB (Tian) untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan kejaksaan terkait dengan penanganan perkara a quo, baik di penyidikan, penuntutan, maupun persidangan,” terang Qohar.

Lewat suap yang diberikan Marcella dan Juaneidi sebesar Rp478,5 juta, Tian lantas melakukan publikasi konten negatif soal kejaksaan di media sosial, media online, dan JAK TV News. Berita-berita itu membuat citra kejaksaan buruk di mata publik dengan narasi telah merugikan hak-hak para tersangka maupun terdakwa yang ditangani Marcella maupun Junaeidi. (Tri/P-3)

Kasus Kejagung Kini lagi Marcella Penyidikan Perintangan Susanto Tersangkakan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026

Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR

28 Januari 2026

Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

28 Januari 2026

Herdman Ungkap Dua Pemain Baru Usai Pantau Super League

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?