Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Kariernya Terpuruk, Mantan Kapolres Bima Kota Tersangkut Narkoba
    Hukum

    Kariernya Terpuruk, Mantan Kapolres Bima Kota Tersangkut Narkoba

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Riwayat Karier AKBP Didik Putra Kuncoro

    Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro pernah menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara dan berbagai jabatan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Karirnya di lingkungan kepolisian dimulai pada 2021 saat ia menjabat sebagai Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTB. Selanjutnya, ia berturut-turut menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB.

    Pada Juli 2023, AKBP Didik dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara. Dalam waktu singkat, ia kemudian dipindahkan tugas menjadi Kapolres Bima Kota pada Januari 2025. Sejak saat itu, ia terus menjalani tanggung jawab sebagai pemimpin wilayah hukum di kota tersebut.

    Terlibat dalam Kasus Narkoba

    AKBP Didik Putra Kuncoro kini terancam sanksi atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

    Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Eddizon Isir, AKBP Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Ancaman pidana yang bisa diterimanya mencakup penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar. Selain itu, juga ada ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

    Proses Etik dan Sidang Kode Etik

    Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Didik belum ditahan. Alasannya karena masih dalam proses penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri terkait dengan sidang kode etik yang sedang berlangsung.

    Jhonny mengatakan bahwa sidang kode etik untuk AKBP Didik akan digelar pada hari ini, Kamis. Proses tersebut akan menentukan nasibnya sebagai anggota Polri.

    Kronologi Awal Terungkapnya Kasus

    Kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik bermula dari penangkapan dua anggota Polres Bima Kota, yakni Bripka Karol alias IR dan istrinya. Hasil pemeriksaan mereka menyebutkan adanya keterlibatan AKP Malaungi, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota.

    Keterlibatan Malaungi membuat AKBP Didik juga ikut terseret. Hasil penggeledahan koper milik Didik menemukan barang bukti narkoba berbagai jenis, termasuk sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin.

    Koper tersebut disimpan di rumah seorang polwan di Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan bernama Aipda Dianita Agustina. Penangkapan dua asisten rumah tangga (ART) dari Bripka Karol membuka tabir keterlibatan petinggi Polres Bima Kota.

    Bripka Karol dan istrinya, Nita, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti

    Setelah interogasi terhadap Bripka Karol, Polda NTB menemukan adanya keterlibatan AKP Malaungi. Bidang Propam Polda NTB kemudian memeriksa Malaungi dan melakukan tes urine. Hasilnya, Malaungi positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin.

    Selanjutnya, pemeriksaan ruang kerja dan rumah dinas Malaungi menemukan barang bukti sabu dengan berat netto 488,496 gram. Malaungi kemudian mengakui keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Biro Paminal Div Propam Polri akhirnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026, dan menemukan barang bukti narkoba berbagai jenis.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?