Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas Turun Langsung ke Lapangan untuk Bantu Warga
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Budi Iswanto, kembali melakukan langkah jitu dengan turun langsung ke lapangan. Pada Kamis 7 Mei 2026, ia mengunjungi rumah seorang wanita paruh baya yang tinggal di rumah tidak layak huni di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Wanita tersebut bernama Suaidah (58) warga Dusun Simpang, Desa Kartiasa. Dua tahun terakhir, Suaidah tinggal sendirian di rumah reyot miliknya. Rumah berukuran kecil itu terbuat dari kayu dan kondisinya nyaris roboh. Dinding dan lantai papan sudah tampak lapuk, beberapa tiang penyangga keropos, serta atap daun yang porak poranda. Di dalam rumah, Suaidah hanya mengandalkan terpal untuk melindungi diri dari sinar matahari dan hujan.
Kondisi memprihatinkan ini membuat Budi Iswanto langsung terjun ke rumah Suaidah. Ia meninjau dan melihat langsung kondisi kehidupan Suaidah untuk mendata dan menyalurkan bantuan pangan dan sandang. Dari hasil kunjungan tersebut, Budi Iswanto melihat bahwa kondisi kejiwaan Suaidah tampak mengalami gangguan. Ia menilai Suaidah mengalami gejala depresi ringan. Saat dikunjungi, emosi Suaidah tampak kesal dan sedikit marah karena merasa terganggu.
“Jadi saat kami datang ke rumah Ibu Suaidah ini, kondisi emosinya agak berbeda, ia sedikit marah mengapa kami datang ke rumahnya, mungkin merasa terganggu,” kata Budi Iswanto.
Budi Iswanto menjelaskan bahwa kedatangan Dinas Sosial bersama perangkat desa dan petugas kecamatan bertujuan untuk melihat langsung kondisi rumah warga Suaidah yang sudah tidak layak. Tujuannya bukan hanya sekadar datang, tetapi juga membawa bantuan makanan, pakaian, dan selimut. Selain itu, mereka juga melakukan pendataan terhadap status Suaidah.
“Kita ingin meninjau, bukan sekedar datang tapi juga membawa bantuan makanan lalu pakaian dan selimut. Berikutnya kita pendataan terhadap status Suaidah ini masuk ke desil berapa,” ucapnya.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa Suaidah masuk kategori desil dua. Saat dicek, warga Suaidah hanya mendapat bantuan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Budi Iswanto menjelaskan bahwa mereka melakukan komunikasi dengan warga dan memberikan oleh-oleh, bahan pangan, serta baju pakaian dan selimut.
Budi Iswanto meninjau rumah Suaidah didampingi anak menantu Suaidah. Melalui menantu Suaidah, Budi mengetahui bahwa latar belakang Suaidah kerap hidup berpindah-pindah. “Kemudian tadi, bayangkan kalau kita tidak pergi. Kalau tidak kita pantau, ada menantunya, ternyata background ibu Suaidah, dia memang tinggal berpindah-pindah. Pernah tinggal ngontrak, di Kampung Lorong. Kemudian di Kampung Lorong, suami meninggal,” ucapnya.
Budi menerangkan bahwa kondisi kejiwaan Suaidah pernah mengalami gangguan depresi sebelum suami meninggal. Namun kondisi itu semakin parah setelah suami Suaidah meninggal dunia. Dia mengatakan Suaidah juga menolak ketika diajak tinggal di rumah anaknya.
“Sebelum di Kampung Lorong, dia sudah kena stres. Apalagi, lakinya meninggal. Disuruh tinggal dengan anaknya, tidak mau. Seperti beranggapan walau kondisi rumah jelek tetap dia mau tinggal seorang di situ,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa peninjauan rutin ke lapangan merupakan langkah verifikasi terhadap laporan dan aduan masyarakat. “Ini sebenarnya dinas sosial, pertama, kami bisa terjun langsung, verifikasi namanya. Kemudian kami juga menerima laporan-laporan, respon dari masyarakat,” ucapnya.
Termasuk kedatangan meninjau rumah warga Suaidah, kata Budi, merupakan bentuk respon aduan masyarakat. Sehingga hasil peninjauan itu Dinas Sosial dapat melakukan verifikasi. “Kami respon ketika memang sudah darurat. Salah satunya tadi, respon laporan masyarakat di Desa Kartiasa, Dusun Simpang. Itu melihat langsung ibu Suaidah tinggal sendiri di rumah sendiri,” ungkapnya.
Budi bilang, Dinsos Sambas tidak hanya sekedar menerima laporan masyarakat via telepon atau WA, akan tetapi juga melalui cara lain termasuk aduan langsung. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. “Tetapi kami memastikan juga dari Dinas Sosial, tidak membelakangi aparat desa dengan kepala kampung. Karena mereka yang lebih tahu. Laporan masyarakat belum tentu. Belum tentu sesuai dengan apa yang digambarkan di luar. Tapi sebenarnya aparat desa dengan kepala kampung sudah berbuat,” tegasnya.
Kehadiran Dinsos Sambas, menurut Budi, sebagai langkah memastikan kondisi warga yang hidup tidak layak, bagaimana langkah aparat desa hingga status pendataan warga miskin di database desa. Setelah itu memverifikasi status penerima bantuan. “Maksudnya, kami memastikan bagaimana kondisinya, bagaimana aparat desa, operator desa. Setelah kita memastikan ini, kami akan mengetahui, kami cek. Kami minta KTP KK dari desa. Ketika keluar, dikirimkannya KK dan KTP, kami akan cek desil. Karena sekarang kan desil menjadi dasar acuan kemensos untuk memberikan bantuan,” katanya.
“Contoh tadi, ketika dikasihkan KTP dengan KK, ternyata memang ibunya kategorinya adalah desil 2. Setelah kami cek, ternyata dia hanya dapat bantuan BPJS gratis. Yang lainnya, tadi ada yang mengatakan sudah dapat, ada yang belum. Ini yang kami pastikan dulu,” katanya.
Dia menegaskan, Dinsos ingin memastikan warga yang masuk desil 1 dan desil 2 mendapat bantuan dari kemensos. Hal itu menurutnya menjadi tanggung jawab besar karena mereka berhak menerima bantuan. “Ini pentingnya, karena mereka jangan sampai tidak dapat bantuan. Karena itu betul-betul orang-orang yang tidak mampu. Di banding desil 4, 5. Yang penting, setelah sudah jelas desil berapa, kita akan cek lapangan, turun ke lapangan. Pastikan kondisi rumah, pastikan kondisi dia, pastikan kondisi pekerjaannya. Kita pastikan,” katanya.



