Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, 7 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Jejak Harta Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK, Dulu Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’
    Hukum

    Jejak Harta Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK, Dulu Pedangdut ‘Cik Cik A Bum Bum’

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Bupati Pekalongan dalam OTT KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama besar ke panggung publik. Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Pekalongan pada Selasa (3/3/2026), dan sejumlah pihak yang terlibat juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Fadia A Rafiq bukan sosok asing bagi masyarakat. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut dengan lagu populer “Cik Cik A Bum Bum” yang sempat booming di era 2000-an. Ia juga merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Karier musiknya membuatnya menjadi salah satu tokoh hiburan yang cukup dikenal di Indonesia.

    Profil Lengkap Bupati Pekalongan

    Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia memperoleh pendidikan S1 Manajemen dari Universitas AKI Semarang, kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Stikubank Semarang, dan S3 dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. Dalam perjalanan karier politiknya, Fadia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011–2016. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021) dan juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah (2016–2021).

    Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yaitu 2021–2026 dan 2025–2030. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman politik yang cukup mencolok, penangkapan dalam OTT KPK ini membuka pertanyaan besar mengenai status hukumnya saat ini.

    Harta Kekayaan yang Mencuri Perhatian

    Laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di situs resmi KPK menunjukkan bahwa Fadia A Rafiq memiliki total harta senilai Rp85.623.500.000. Rincian harta kekayaannya antara lain:

    • Tanah dan Bangunan: Total sebesar Rp74.290.000.000
    • Tanah Seluas 2.720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
    • Dan masih banyak lagi…

    • Alat Transportasi dan Mesin: Total sebesar Rp1.180.000.000

    • MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
    • MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 980.000.000

    • Harta Bergerak Lainnya: Total sebesar Rp3.020.000.000

    • Surat Berharga: Tidak ada data yang tercatat

    • Kas dan Setara Kas: Total sebesar Rp10.333.500.000

    • Harta Lainnya: Tidak ada data yang tercatat

    Sub Total: Rp88.823.500.000

    III. HUTANG: Rp3.200.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp85.623.500.000

    Kejadian yang Menggegerkan

    Penangkapan Fadia A Rafiq dalam OTT KPK menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Meskipun KPK belum merilis detail perkara maupun barang bukti yang disita, publik tetap menantikan transparansi dari lembaga anti-korupsi ini. Status hukum Fadia A Rafiq kini menjadi sorotan utama, baik dari kalangan media maupun masyarakat luas.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?