Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel
Nasional

Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.(MI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan ada dua data yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memutuskan kebijakan relaksasi bagi kegiatan rapat atau pertemuan di hotel.

Yang pertama, Bima menerangkan data belanja pemerintahan daerah yang dipajari dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) angka belanja masih belum sesuai dengan target. 

Penurunan Kinerja?

Kemudian, data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan dan anjloknya tingjat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi untuk tidak saja meningkatkan angka PHK karywan hotel tapi juga pada ekosistem perhotelan secara menyeluruh seperti catering, hingga transportasi. 

Baca juga : Bupati Indramayu Lucky Hakim Kena Sanksi Pembinaan di Kemendagri Besok

“Karena itu Pak Mendagri (Tito Karnavian) memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah,” ujar Bima kepada Media Indonesia, Senin (9/6/2025). 

Maksimalkan Belanja?

Bima juga menyebut diperbolehkan kembali pemda menggelar acara di hotel untuk memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi. 

Namun, Bima meminta agar kebijakan tersebut dilakukan dengan selektif, prioritas pada subtansi dan frekuensi.

Ditentukan Pemda?

Baca juga : Anggota KMP Diminta Hati-hati Gunakan Diksi dalam Komunikasi Publik

Terkait ada tidaknya pembatasan anggaran untuk kegiatannya hingga fasilitas hotelnya, Bima mengaku kepala daerah punya perhitungannya masing-masing. 

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” ucapnya.

Sudah Berlaku?

Bima menegaskan kebijakan diperbolehkannya pemda kembali berkegiatan di hotel sudah mulai aktif sejak hari ini. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. (Ykb/P-3)

 

Alasan Hotel ini kembali Kemendagri Pemda Perbolehkan rapat
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?