Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pariwisata»Informasi SIM Keliling di Bali, Rabu (4/2), cek jadwal dan lokasi!
Pariwisata

Informasi SIM Keliling di Bali, Rabu (4/2), cek jadwal dan lokasi!

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2026. Masyarakat Bali dapat mengakses layanan ini melalui polres setempat atau sejumlah titik layanan SIM Keliling yang disediakan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mempermudah warga dalam memperpanjang surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Pada hari Rabu (4/2), layanan SIM Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota di Bali. Berikut adalah lokasi dan waktu pelaksanaannya:

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling

Kabupaten Badung

Layanan SIM Keliling hadir di dua tempat berbeda, yaitu:

– Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)

– Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

Layanan dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Kabupaten Klungkung

Di Kabupaten Klungkung, layanan SIM Keliling berlangsung di depan Kantor Bupati Klungkung.

Jadwalnya mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Kabupaten Buleleng

Layanan SIM Keliling juga hadir di Desa Kekeran, Busungbiu.

Waktu pelaksanaan mulai pukul 08.30 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka penerbitan akan dilakukan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Berikut syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A atau C:

Foto kopi KTP yang masih berlaku

Foto kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Pentingnya Memperpanjang SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, segera datangi layanan SIM Keliling yang tersedia. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM. Selain itu, layanan ini juga memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di daerah-daerah terpencil.

Dengan waktu operasional yang cukup panjang, masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menunggu lama. Selain itu, proses pengurusan pun relatif cepat dan mudah, sehingga tidak menyita banyak waktu.

Tips untuk Pengguna SIM

Untuk memastikan bahwa pengurusan perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Selain itu, jangan lupa untuk melakukan cek kesehatan dan tes psikologi sebelum mengajukan permohonan. Hal ini sangat penting karena kedua hal tersebut menjadi bagian dari persyaratan resmi.

Selain itu, pastikan juga bahwa SIM lama Anda masih dalam kondisi baik dan belum rusak. Jika terdapat kerusakan pada SIM lama, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cara yang tepat.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat Bali kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pengguna kendaraan bermotor di Bali.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah

31 August 2026

3 Rekomendasi Film Jalan-Jalan Gong Hyo Jin, Terbaru The Journey to Gyeongju

31 August 2026

Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Senin (24/8), Cek Sekarang!

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026

Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?