Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, 3 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan
    Nasional

    Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan KPK Mengenai Pemindahan Gus Yaqut ke Tahanan Rumah

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi mengenai pemindahan status tahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal ini dilakukan bukan karena kondisi kesehatan, melainkan merespons permohonan dari pihak keluarga.

    Gus Yaqut, mantan Menteri Agama (Menag), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2023-2024. Ia ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026. Namun, pada Kamis malam, 19 Maret 2026, ia dialihkan menjadi tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.

    Pemindahan ini langsung menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada alasan medis atau kondisi khusus yang menyebabkan pengalihan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa hal ini murni berdasarkan permohonan keluarga.

    Alasan Pengalihan Status Tahanan

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan Gus Yaqut dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada Selasa (17/3/2026). Permohonan ini kemudian ditelaah oleh tim penyidik dengan merujuk pada ketentuan KUHAP.

    “Kami memproses permohonan tersebut,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

    Selain itu, Budi juga menjawab pertanyaan mengenai perbedaan penanganan terhadap kasus Gus Yaqut dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang meninggal dunia. Menurutnya, setiap proses penyidikan memiliki strategi dan kondisi yang berbeda.

    Proses Penyidikan Tetap Berjalan Lancar

    Meskipun berada di luar rutan, KPK tetap menjamin pengawasan dan pengamanan ketat terhadap Gus Yaqut. Ia kini menjalani masa tahanan sementaranya di Mahkota Residence, kawasan Condet.

    “Pengalihan jenis penahanan ini kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan. Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan,” tambah Budi.

    Sebelum adanya konfirmasi resmi, informasi tentang kepergian Gus Yaqut sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan tahanan Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Desas-desus ini pertama kali mencuat ke publik melalui cerita Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), saat membesuk suaminya pada momen perayaan Idulfitri.

    Silvia mengungkapkan bahwa para penghuni rutan merasa heran karena Gus Yaqut tiba-tiba tidak ada di selnya sejak malam takbiran. Informasi awal menyebutkan bahwa ia dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. Namun, hal ini dinilai janggal mengingat waktu pelaksanaannya bertepatan dengan malam menjelang Idulfitri.

    Kecurigaan di Kalangan Tahanan

    Kecurigaan semakin menguat ketika Gus Yaqut benar-benar dipastikan absen dari barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK. Silvia menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Meski begitu, informasi mengenai “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar dan diketahui oleh para penghuni rutan lainnya.

    “Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada,” jelas Silvia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?