Pertemuan Gubernur Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Jambi Al Haris baru-baru ini menerima audiensi dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama rombongan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (2/6/2026) malam. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas penguatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi serta percepatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk meninjau sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan kecepatan layanan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur Al Haris menyambut hangat kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan, mengapresiasi hubungan kerja yang telah terjalin lama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sinergi dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial
Menurut Gubernur Al Haris, kerja sama tersebut terutama menyasar pelayanan bagi masyarakat rentan, termasuk kelompok miskin ekstrem yang selama ini dibantu melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas utama.
Selain itu, pemerintah daerah siap memfasilitasi sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor agar semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, dapat tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya perluasan jangkauan program BPJS. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan tingkat kemiskinan antarwilayah di Provinsi Jambi, sehingga pemerintah daerah berkewajiban memastikan perlindungan sosial menjangkau lebih banyak keluarga rentan.
Pengelolaan Dana Santunan yang Produktif
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris turut menyoroti pemanfaatan dana santunan dan jaminan sosial. Ia mengingatkan risiko munculnya kerentanan baru apabila dana santunan digunakan secara tidak produktif, seperti kondisi ekonomi keluarga yang kembali rapuh setelah kepala keluarga meninggal dunia. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dana santunan diarahkan sebagai modal kerja atau usaha rumahan.
Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat dan memutus siklus kemiskinan ekstrem. Untuk mewujudkan hal itu, Gubernur Al Haris mendorong koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, Dinas UMKM, serta perangkat daerah terkait lainnya. Pendampingan diharapkan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengembangan usaha, sehingga status ekonomi penerima manfaat tidak kembali berada dalam kondisi rentan.
Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Kolaborasi Lintas Sektor
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja sama yang terbangun. Menurut Saiful, sinergi tersebut sangat penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan. Ia menilai perluasan cakupan kemanfaatan bagi pekerja rentan harus dibarengi pendekatan berkelanjutan.
“Manfaat santunan tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata,” ujar Saiful. BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar santunan dioptimalkan sebagai stimulus produktif. Kolaborasi multipihak menjadi kunci, termasuk dengan Bank Indonesia dalam literasi keuangan. Selain itu, peran dinas terkait seperti UMKM, perdagangan, dan ketenagakerjaan juga dibutuhkan. Perguruan tinggi pun diharapkan terlibat melalui program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis.
Melalui sinergi tersebut, penerima manfaat diharapkan memperoleh keterampilan dan literasi keuangan yang memadai. Penerima juga diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif atau bergabung dalam program inkubasi bisnis. Dampaknya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan bahkan membuka lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Dampak Ekonomi Jangka Panjang
Sebagai gambaran, santunan kematian dapat dijadikan modal awal yang dikelola secara produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, santunan tersebut dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang, tidak hanya bagi keluarga penerima, tetapi juga bagi perekonomian daerah Jambi secara umum.
“BPJS Ketenagakerjaan pusat berkomitmen terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini,” pungkas Saiful. Ia menegaskan komitmen tersebut dilakukan bersama pemerintah provinsi dan seluruh mitra terkait, dengan tujuan agar manfaat program berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.



