Kasus Kematian Gita Fitri: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam kematian Gita Fitri Ramadani (25) memicu perhatian publik dan pengawasan lebih lanjut dari pihak berwenang. Perempuan muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, ditemukan tewas di kebun pepaya Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, pada Rabu (4/2/2026) dini hari.
Awalnya, penyebab kematian korban diduga akibat tersengat arus listrik. Namun, sejumlah kejanggalan terhadap proses penanganan kasus ini mulai muncul. Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi, mengungkapkan banyak hal yang tidak biasa dalam kejadian tersebut.
Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Rustam Efendi menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan yang mencurigakan. Salah satunya adalah bagaimana seorang perempuan bisa datang ke lokasi kejadian malam hari tanpa alasan jelas. Selain itu, ia menilai kinerja kepolisian yang melakukan olah TKP satu minggu setelah kejadian dapat menyebabkan hilangnya alat bukti penting.
Ia juga menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang telah menetapkan tersangka sebelum ditemukan alat bukti serta dilakukan proses autopsi jasad korban. Menurut informasi yang ia dapat, jenazah korban sempat dipindahkan ke pondok oleh oknum yang berwenang. Bahkan, meteran listrik yang menjadi sumber arus jerat tersebut diganti atas perintah oknum kepolisian.
Selain itu, terdapat alat bukti yang tidak ditunjukkan. Salah satu contohnya adalah empat botol infus yang dianggap sangat janggal dan tidak ditampilkan oleh pihak Polres Kepahiang. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran kode etik serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara kematian Gita Fitri.
Laporan Resmi ke Polda Bengkulu
Berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang dilakukan, Rustam Efendi melaporkan secara resmi dua oknum anggota Polres Kepahiang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam peristiwa kematian Gita Fitri.
Pembongkaran Makam untuk Autopsi
Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2026), Polres Kepahiang membongkar kuburan Gita Fitri Ramadani. Tujuan pembongkaran ini adalah untuk keperluan autopsi lanjutan dalam pengusutan kasus kematiannya. Proses pembongkaran dilakukan dengan bantuan lima warga dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.
Setelah dibongkar, jenazah korban langsung dilakukan autopsi oleh tim forensik kepolisian di sekitar area pemakaman yang telah dipasangi tenda dan ditutup kain berwarna hijau. Ratusan warga Desa Batu Bandung masih memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat untuk menunggu proses autopsi berlangsung.
Saat pembongkaran makam, ratusan warga setempat menggelar aksi membawa bendera kuning sebagai bentuk tuntutan keadilan atas meninggalnya korban.
Hasil Awal Pemeriksaan Medis
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK.
“Jadi di Pasal 474 dengan hasil visum tidak ditemukannya tanda kekerasan,” jelas Bintang. Meski hasil visum dinilai telah memberikan gambaran penyebab kematian, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk melakukan autopsi sebagai bentuk itikad baik dan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Kejanggalan dalam Kematian Korban
Kepala Desa Batu Bandung, Iwan Trabas, mengungkapkan kejanggalan tewasnya Gita Fitri Ramadani (25) pada Rabu dini hari (4/2/2026). Kejanggalan bermula dari waktu dan lokasi korban ditemukan di belakang area kebun wilayah Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
“Kejadiannya itu tengah malam dan lokasinya di belakang kebun Desa Talang Sawah,” kata Iwan yang juga masih kerabat korban. Selain itu, handphone yang biasa digunakan korban tidak ditemukan, sedangkan perhiasan korban masih ada di tubuh korban.
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, penyebab korban meninggal diduga karena tersengat listrik. “Kalau tersengat listrik kita yakin karena ada bekas hangus di pergelangan tangan kanan cuma di pergelangan kaki ada bekas luka,” beber Iwan.
Atas beberapa kejanggalan tersebut, keluarga korban telah melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Kepahiang. “Kami ke Polres ini mendampingi keluarga yang melapor atas kejanggalan ini,” ungkap Iwan.



