Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Februari 2026
Trending
  • Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru
  • Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta
  • Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026
  • Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat
  • Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji
  • OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO
  • Penonton Persebaya Tembus 160 Ribu, Bhayangkara FC Incar Rekor untuk Menyusul Persib
  • XLSMART meluncurkan XL Ultra 5G+ di berbagai daerah: 5G lebih unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Ekonomi

Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan. Terlebih, sambung Huda, batas usia sangat diskriminatif terhadap individu. 

“Orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” beber Huda saat dihubungi, Kamis (29/5).

Batasan usia ini, lanjut Huda, kerap kali dijadikan sebagai upaya perusahaan menekan biaya tenaga kerja karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda. Ia memprediksi, dengan semakin maraknya PHK, ke depannya pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. 

“Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” tutur Huda. (Fal/M-3)

Batas dalam Dinilai Diskriminatif Dukung Ketenagakerjaan Pemerintah syarat usia
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO

13 Februari 2026

7 Drama Korea Romantis untuk Perayaan Valentine

13 Februari 2026

Strategi Prabowo Perkuat Ekonomi untuk Investor Asing

13 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru

13 Februari 2026

Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta

13 Februari 2026

Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026

13 Februari 2026

Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat

13 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?