Kasus Ulah Pati di Buleleng: Dua Jenazah Ditemukan di Lokasi Berbeda
Beberapa waktu terakhir, warga Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dihebohkan dengan penemuan dua jenazah yang diduga kuat akibat ulah pati. Peristiwa ini menimbulkan rasa prihatin dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Penemuan Jenazah di Jurang dalam Kecamatan Sukasada
Pada Rabu (21/1/2026) pagi, seorang perempuan ditemukan tewas di dasar jurang sedalam 40 meter. Mayat tersebut ditemukan oleh warga bernama Nyoman Arta. Berdasarkan hasil identifikasi, korban berinisial Komang R, asal Banjar Dinas Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Menurut informasi yang dihimpun, korban sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari. Awalnya, penemuan ini bermula dari informasi seorang warga bernama Made Putu Wibawa. Saat itu, saksi baru saja pulang menjemput anaknya dan melihat sepeda motor milik Komang R terparkir di jalan setapak dekat jurang.
Informasi ini kemudian disebar di grup WhatsApp, dan menunjukkan adanya sepasang sandal jepit yang diduga milik korban. Tak lama kemudian, informasi ini sampai kepada suami korban, Ketut S.
Berdasarkan informasi tersebut, warga bersama Klian Banjar Dinas Gitgit, Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga langsung melakukan pencarian. Akhirnya, mayat Komang R berhasil ditemukan di dasar jurang. Diketahui, mayat ditemukan dalam posisi tertelungkup menggunakan baju kaos warna putih, jacket hijau, serta celana panjang hitam motif kotak-kotak putih.
Setelah ditemukan, warga segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke rumah duka. Petugas medis juga segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan luka berat atau tanda-tanda kekerasan. Hanya ada luka ringan di beberapa bagian tubuh. Diduga, Komang R nekat melakukan ulah pati. Namun, motifnya masih belum diketahui secara pasti.
Penemuan Pasangan Jenazah di Banjar Dinas Buyan
Selain kasus di jurang, dua jenazah juga ditemukan di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Peristiwa ini terungkap pada Selasa (20/1/2026) pagi.
Identitas kedua korban adalah Putu AS (28) dan Kadek SBC (24). Putu AS merupakan seorang pria yang telah memiliki istri namun nekat menjalani hubungan terlarang dengan Kadek SBC, seorang gadis.
Awalnya, rekan Putu AS, Kadek Wida, mendatangi kamar kos korban sekira pukul 10.30 WITA. Saat itu, ia melihat motor milik Kadek SBC terparkir di sekitar kamar kos. Ia mencoba mengetuk pintu kamar, tetapi tak ada jawaban. Setelah 10 menit, kecurigaan mulai muncul.
Wida kemudian menghubungi pemilik kos, Made Heriawan, untuk meminta kunci cadangan. Pintu ternyata terkunci dari dalam. Ia pun memanjat dan mengintip melalui ventilasi. Dari sana, ia melihat Putu AS dan Kadek SBC tergantung di antara kamar mandi dan dapur.
Informasi ini segera disampaikan kepada Heriawan, yang kemudian melaporkan ke Polsek Sukasada. Setelah menerima laporan, anggota polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan memeriksa tubuh jenazah.
Hasil pemeriksaan oleh petugas medis puskesmas Sukasada 2 menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada kedua jenazah. Mereka diperkirakan telah meninggal dua hingga enam jam sebelum ditemukan. Motif utamanya diduga berkaitan dengan hubungan terlarang antara Putu AS dan Kadek SBC.
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, menyatakan bahwa kasus ini murni ulah pati. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur. Meski motifnya masih dalam penyelidikan, pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.



