Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Februari 2026
Trending
  • Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru
  • Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta
  • Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026
  • Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat
  • Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji
  • OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO
  • Penonton Persebaya Tembus 160 Ribu, Bhayangkara FC Incar Rekor untuk Menyusul Persib
  • XLSMART meluncurkan XL Ultra 5G+ di berbagai daerah: 5G lebih unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran
Politik

DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.(Antara)

ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio menyebut DPR RI perlu mengundang para purnawirawan untuk menyampaikan aspirasi secara resmi soal delapan tuntutan.

Adapun salah salah satu tuntutannya adalah desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

“Kalau DPR menerima secara formal, mereka biasanya keluarkan rekomendasi atau jawaban. Ini bisa menutup isu agar tidak berkembang liar,” ujar Hensa, dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Baca juga : Pakar: Pemakzulan Wapres Harus Didasari Alasan Konstitusional Bukan Tekanan Politik

“Sekarang, bola ada di DPR untuk memberikan respons formal dan ruang bagi purnawirawan TNI  jika diperlukan,” tambahnya.

Soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran, yang menjadi poin kedelapan dari delapan usulan purnawirawan, Hensa menegaskan bahwa jalan menuju pemakzulan tidaklah sederhana.

“Saya berkali-kali bilang, aspirasi untuk memakzulkan wapres itu tidak mudah. Ada syarat pelanggaran berat dalam undang-undang, seperti pengkhianatan, dan prosesnya harus sampai ke Mahkamah Konstitusi. Ini ranah legislatif, jalannya panjang dan berliku,” ungkapnya.

“Yang penting, aspirasi ini sudah disampaikan dan diterima. Isunya tidak lagi liar,” ujar Hensa. (Ykb/P-3)

 

Aspirasi DPR Gibran Memakzulkan perlu Purnawirawan Sampaikan TNI Tuntutan Undang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji

13 Februari 2026

Pengacara Epstein Minta CIA-NSA Buka Arsip Lama

13 Februari 2026

Pemimpin DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya

13 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru

13 Februari 2026

Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta

13 Februari 2026

Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026

13 Februari 2026

Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat

13 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?