Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Kendal Tornado FC Diserbu Snex-Panser Usai Kalah dari PSIS: Ngaku Janggal, Satu Nama Disebut
  • Saya Tak Bisa, Kisah Heroik Mayang Selamatkan Anak Terbawa Arus di Pantai Ujung Karang
  • Puluhan ribu jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi
  • Arsenal Kembali Puncaki Liga Inggris, Spurs Akhirnya Menang di Pekan ke-34
  • Tantangan Atalia Praratya di Pejompongan
  • Skandal Kekerasan Anak di Yogyakarta, DPR RI Turun Tangan Usut Kasus
  • Kurang Uang? Ini 3 Kebiasaan yang Menghambat Keuanganmu
  • WhatsApp Plus uji fitur berbayar, ini daftar fitur dan estimasi harganya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran
Politik

DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR Perlu Undang Purnawirawan TNI AD Sampaikan Aspirasi Tuntutan Memakzulkan Gibran
Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.(Antara)

ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio menyebut DPR RI perlu mengundang para purnawirawan untuk menyampaikan aspirasi secara resmi soal delapan tuntutan.

Adapun salah salah satu tuntutannya adalah desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

“Kalau DPR menerima secara formal, mereka biasanya keluarkan rekomendasi atau jawaban. Ini bisa menutup isu agar tidak berkembang liar,” ujar Hensa, dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Baca juga : Pakar: Pemakzulan Wapres Harus Didasari Alasan Konstitusional Bukan Tekanan Politik

“Sekarang, bola ada di DPR untuk memberikan respons formal dan ruang bagi purnawirawan TNI  jika diperlukan,” tambahnya.

Soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran, yang menjadi poin kedelapan dari delapan usulan purnawirawan, Hensa menegaskan bahwa jalan menuju pemakzulan tidaklah sederhana.

“Saya berkali-kali bilang, aspirasi untuk memakzulkan wapres itu tidak mudah. Ada syarat pelanggaran berat dalam undang-undang, seperti pengkhianatan, dan prosesnya harus sampai ke Mahkamah Konstitusi. Ini ranah legislatif, jalannya panjang dan berliku,” ungkapnya.

“Yang penting, aspirasi ini sudah disampaikan dan diterima. Isunya tidak lagi liar,” ujar Hensa. (Ykb/P-3)

 

Aspirasi DPR Gibran Memakzulkan perlu Purnawirawan Sampaikan TNI Tuntutan Undang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tantangan Atalia Praratya di Pejompongan

29 April 2026

Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59

29 April 2026

Trump Berubah Pikiran, Batal Kirim Delegasi ke Iran Meski Dianggap Tidak Berguna

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kendal Tornado FC Diserbu Snex-Panser Usai Kalah dari PSIS: Ngaku Janggal, Satu Nama Disebut

29 April 2026

Saya Tak Bisa, Kisah Heroik Mayang Selamatkan Anak Terbawa Arus di Pantai Ujung Karang

29 April 2026

Puluhan ribu jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi

29 April 2026

Arsenal Kembali Puncaki Liga Inggris, Spurs Akhirnya Menang di Pekan ke-34

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?