Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Februari 2026
Trending
  • Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru
  • Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta
  • Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026
  • Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat
  • Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji
  • OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO
  • Penonton Persebaya Tembus 160 Ribu, Bhayangkara FC Incar Rekor untuk Menyusul Persib
  • XLSMART meluncurkan XL Ultra 5G+ di berbagai daerah: 5G lebih unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»DPR Dukung Penuh Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional
Ekonomi

DPR Dukung Penuh Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR Dukung Penuh Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional
Ilustrasi(Antara)

Komisi VI DPR RI mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. Parlemen ingin mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.

“Isu timah ini luar biasa menjadi magnet. Semua mata melihat. Masalah yang ada harus segera dijawab. Kami datang ke london, melihat bahwa kita tidak punya kekuatan yang besar untuk menentukan harga timah, tapi anehnya dunia tergantung dengan pasokan dari kita,” kata Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5). 

Hal tersebut disampaikan Anggia dalam rapat dengar pendapat bersama Mind ID dan Direktur Utama PT Timah. RDP membaha Evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah. Anggia mengatakan timah yang dimiliki Indonesia yang sangat dibutuhkan dunia untuk berbagai industri. Bahkan Indonesia menjadi salah satu produsen timah terbesar di dunia, namun belum bisa menentukan harga timah dunia dan juga masih masifnya tambang ilegal. Selain itu, menurutnya tambang ilegal harus segera ditangani dengan serius karena tidak hanya merugikan PT Timah tapi juga merugikan negara.

Baca juga : BFI Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Tingkatkan Fasilitas Industri Tambang

“Isu illegal mining yang harus kita tangani. Kalau kerja bersama, banyak harapan perbaikan tata kelola dan tata niaga timah. Masyarakat Indonesia punya harapan besar untuk timah, ikhtiar kita ini untuk memperbaiki tata kelola timah,” ungkap dia. 

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan komisi VI DPR RI dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Ia menyebutkan, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah diantaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah, tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah. Komisi VI DPR RI diharapkan bisa melakukan pengawasan.

“Kami juga memohon dukungan dari komisi VI DPR RI dalam melaksanakan tugas sehingga PT Timah dapat terus memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara,” kata Restu.  

Baca juga : Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang

Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Menurutnya, itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia. 

Waki Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid menyambut baik usulan dari Direktur Utama PT Timah terkait penjualan timah yang dilakukan satu pintu melalui PT Timah, Menurutnya, hal ini merupakan wujud implementasi dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Apresiasi usulan yang disampaikan supaya pemsasaran timah dilakukan tunggal oleh PT Timah ini sesuai pasal 33, seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nurdin. 

Dirinya juga berharap PT Timah dapat mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, Komisi VI DPR RI memberikan dukungan bagi manajemen baru PT Timah untuk melaksanakan tugas dalam mengelola sumber daya alam timah. 

“Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan manjemen baru, kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan mendorong PT Timah kembali berjaya dan memerikan dukungan fiskal bagi negara dan mensejahterakan rakyat,” ungkap Nurdin. (E-3)

DPR Dukung Kelola Nasional Penuh Perbaikan Tata Timah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO

13 Februari 2026

7 Drama Korea Romantis untuk Perayaan Valentine

13 Februari 2026

Strategi Prabowo Perkuat Ekonomi untuk Investor Asing

13 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru

13 Februari 2026

Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta

13 Februari 2026

Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026

13 Februari 2026

Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat

13 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?