Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, 7 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Cilacap Bisa, Banyumas Tidak: Pemkab Tak Bantu Calon Pekerja Migran
    Nasional

    Cilacap Bisa, Banyumas Tidak: Pemkab Tak Bantu Calon Pekerja Migran

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 March 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Pemkab Banyumas yang Menyulitkan Calon Pekerja Migran

    Ketua Asosiasi P3MI Satria Banyumas, Bangkit Wahyu mengungkapkan keheranannya terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menangani masalah calon pekerja migran (CPMI) yang mengurus Identitas (ID). Ia merasa bahwa kebijakan tersebut justru memperumit proses yang seharusnya bisa lebih mudah.

    Bangkit membandingkan situasi di Banyumas dengan Kabupaten Cilacap, di mana pemerintah daerah membantu para calon pekerja migran yang mengalami kesulitan dengan BPJS Kesehatan. “Cilacap bisa, kok Banyumas tidak?” tanyanya dengan nada heran.

    Banyak dari calon pekerja migran ini memiliki tunggakan BPJS Kesehatan. Karena mayoritas mereka adalah masyarakat miskin, biaya pelunasan tidak tersedia. Tunggakan per orang bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta, belum termasuk anggota keluarga. “Yang terhambat tidak bisa mengurus banyak. Kami banyak mendapatkan tekanan dari calon pekerja migran agar bisa dibantu,” jelasnya.

    Setiap tahun, sekitar 2.000 hingga 2.500 calon pekerja migran mendaftar untuk bekerja ke luar negeri. Tujuan pemberangkatan biasanya ke Malaysia, Singapura, Hongkong, atau Taiwan. Sekitar 500 hingga 1.000 orang di antaranya terhambat karena masalah BPJS Kesehatan. “Kami berharap agar persyaratan ini bisa dipermudah dengan program Rehab. Jika mereka sudah bekerja di luar negeri, akan melunasi tunggakannya,” ujarnya.

    APBD Banyumas Tidak Mampu Menanggung Biaya

    Kepala Dinkes KB Kabupaten Banyumas, dr Dani Esti Novia menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Banyumas tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalah CPMI berkaitan JKN. Hal ini disampaikannya saat beraudiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (24/2/2026).

    Audiensi tersebut membahas kesulitan mengurus ID CPMI di Kantor Dinnakerin Kabupaten Banyumas akibat tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan. Permasalahan utama adalah tunggakan pembayaran iuran oleh calon pekerja migran.

    dr Dani menjelaskan bahwa pendaftaran JKN bagi PBI itu dimaksudkan untuk digunakan kepesertaannya. Namun, Asosiasi P3MI hanya membutuhkan ID tersebut untuk mengurus syarat bekerja ke luar negeri. “Alangkah sayangnya. Dari BPJS Kesehatan senang, tapi kami yang mengeluarkan sudah menanggung pekerja migran ditambah keluarganya,” katanya.

    Dia menambahkan bahwa keluarga mungkin memanfaatkan kepesertaan PBI, tetapi satu orang pergi ke luar negeri dan tidak memanfaatkannya. Di sisi lain, banyak masyarakat yang juga membutuhkan layanan kesehatan. “Pelayanan kesehatan yang benar-benar dibutuhkan oleh orang-orang yang sakit di Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.

    Menurut Dani, jika menggunakan APBD maka akan sangat membebani. Belum lagi pada Juli-Desember 2025, ada penonaktifan 63.388 peserta JKN PBI APBN dari Kementerian Sosial. Solusi yang diberikan adalah agar BPJS Kesehatan para calon pekerja migran tersebut ditanggung oleh perusahaan penyalur kerja. “Sehingga pengalihan dari PBPU yang ditanggung Kemensos menjadi ditanggung APBD,” jelasnya.

    Tidak Minta Dibayarkan

    Bangkit Wahyu menegaskan bahwa kedatangannya dalam audiensi bukan untuk meminta agar calon pekerja migran digratiskan atau dibiayai oleh Pemkab Banyumas. Ia hanya meminta agar dipermudah dalam pengurusan syarat pembuatan ID CPMI. Sebab, ID tersebut merupakan berkas awal penting untuk pembuatan syarat lain seperti paspor dan visa.

    “Perbandingannya di Cilacap, tanpa mempersulit persyaratan calon pekerja migran yang punya tunggakan dan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Skema pembayarannya diangsur, tapi tetap bisa dilayani dan kartu BPJS Kesehatan diaktifkan,” ujarnya.

    Bangkit heran, hal itu bisa dilakukan oleh Pemkab Cilacap, tetapi tidak bisa oleh Pemkab Banyumas. Ia memastikan, setelah calon pekerja migran bekerja di luar negeri, akan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan. Mereka kesulitan melunasi di awal karena kebanyakan mereka merupakan orang dengan ekonomi lemah.

    “Kalau melihat undang-undang, itu sangat bertolak belakang. Karena warga negara Indonesia itu wajib bekerja dan wajib mendapatkan pekerjaan yang layak,” jelasnya.

    Dorong agar Dipermudah

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih berupaya agar birokrasi semakin dipermudah di Kabupaten Banyumas. Persoalan calon pekerja migran yang harus memiliki BPJS Kesehatan aktif, diusahakan akan diselesaikan dalam dua pekan. Dia mengatakan, kewenangan persoalan ini ada di Dinnakerin dan BPJS Kesehatan, sehingga dia mendorong agar segera dicarikan solusi.

    “Dua pekan dari hari ini akan kami kejar, biar bisa dimudahkan,” ujarnya. Dukha mengatakan, setidaknya calon pekerja migran yang memiliki tunggakan besar bisa mendaftar dengan lancar. Dia pun mendorong agar Pemkab Banyumas mencontoh dari Pemkab Cilacap. “Program nyicil BPJS Kesehatan itu, pembayaran pertama bisa diaktifkan tanpa harus lunas terlebih dahulu. Karena orang-orang ini bekerja juga untuk bisa membayar BPJS Kesehatan,” jelasnya.

    BPJS Ikuti Kebijakan Daerah

    BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto siap mendukung apapun kebijakan Pemkab Banyumas menyikapi keluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Wahyu Prabowo mengatakan, kebijakan yang terapkan saat ini sebetulnya menjadi kewenangan KP2MI. Sedangkan pelaksananya ada di Dinnakerin Kabupaten Banyumas.

    “Kami mengikuti saja apa yang menjadi regulasi dan kebijakan dari Dinnakerin. Kami kooperatif mendukung kebijakan tersebut,” ujarnya. Wahyu mengatakan, pembayaran tunggakan secara mencicil sebenarnya sudah ada mekanismenya sejak lama. Program itu bernama Rehab, kepanjangan dari Rencana Iuran Bertahap. Peserta JKN yang sudah lama menunggak maksimal 24 bulan, ada skema pembayaran secara bertahap. Tetapi status aktifnya ketika sudah lunas.

    “Tapi dalam hal ini, bukti pembayaran pertama bisa terdapat menjadi evidence, bahwa telah melakukan apply Rehab,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?