Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 22 April 2026
Trending
  • Hasil Akhir Manchester City vs Arsenal: Kalahkan Pemuncak 2-1, The Citizens Jauhi Jarak
  • Kloter Samarinda Masuk Embarkasi, Kamar Asrama Haji Balikpapan Disterilkan
  • Husain Abdullah: JK Sembunyikan Fakta Penting di Balik Karier Jokowi
  • Ramalan Cinta Zodiak Besok: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
  • Cara cek bansos via aplikasi dan situs Kemensos
  • 25 Jalan Jakarta Terkena Aturan Ganjil Genap, Hari Ini Nomor Genap
  • Jaga Stabilitas Fiskal, TPP ASN Bangka Selatan Dipangkas 30 Persen
  • Jangan Salah Pilih! Poco M6 Pro vs Infinix Note 30 untuk Gaming
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Cara cek bansos via aplikasi dan situs Kemensos
Politik

Cara cek bansos via aplikasi dan situs Kemensos

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com,

SEMARANG — Bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang, barang, atau jasa yang diberikan pemerintah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan kelompok yang rentan terhadap risiko sosial.

Dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos), pemerintah telah menggunakan sistem terbaru yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama bansos.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025, DTSEN telah resmi menggantikan peran DTKS yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian sosial (Kemensos) sebagai acuan pemberian bansos.

DTSEN merupakan sistem data satu pintu yang memuat informasi lengkap tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia yang digabungkan dari berbagai instansi pemerintahan mulai dari Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil, Bappenas, dan pemerintah daerah. Di dalam DTSEN, pemerintah membagi tingkatan kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok yang biasa disebut dengan sistem desil.

Melalui sistem desil, pemerintah dapat lebih mudah dalam menentukan siapa kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tanpa menggunakan penilaian subjektif.

Dalam penentuannya, pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menilai kondisi sosial ekonomi keluarga mulai dari pendapatan keluarga, kondisi rumah dan fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, jumlah tanggungan dalam keluarga, hingga keberadaan anggota keluarga rentan (lansia, anak, dan disabilitas). Semua indikator tersebut diolah melalui DTSEN sehingga menghasilkan pemeringkatan yang lebih objektif.

Selain pemerintah, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan desil melalui laman resmi DTSEN. Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui peringkat kesejahteraan rumah tangga (desil 1-10) untuk memastikan kelayakan dalam menerima bantuan sosial.

Pembagian Desil dalam Penerimaan Bansos

Dalam sistem DTSEN, pembagian desil menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.

Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Hal ini karena kelompok desil 1-4 dinilai menjadi kelompok yang paling membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Berikut ini informasi lengkap mengenai pembagian desil di DTSEN:

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
  • Desil 6: Kelompok menengah
  • Desil 7: Kelompok menengah atas
  • Desil 8: Kelompok mapan
  • Desil 9: Kelompok kaya
  • Desil 10: Kelompok sangat kaya

Cara Cek Desil untuk Penerimaan Bansos

Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.

Cek Desil Melalui Laman Kemensos

  1. Buka laman resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
  3. Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
  4. Klik “Cari Data”
  5. Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan

Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
  2. Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
  4. Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil

Cara Cek Penerimaan Bansos

Untuk melihat status bansos, penerima bantuan bisa melakukan pengecekan dengan dua cara, yakni melalui website dan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan untuk mengecek penerimaan bansos.

Cara Cek Melalui Laman Resmi

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
  3. Masukkan nama penerima yang sesuai dengan KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan informasi status PKH dengan periode pencairannya

Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Login ke aplikasi “Cek Bansos” menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya
  2. Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama
  3. Sistem akan menampilkan secara otomatis data penerima yang akan mendapatkan bantuan berdasarkan NIK

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

10 Tahun Persiapan Bencana, Memperkuat Wisata Desa Tangguh di Bali

22 April 2026

Projo Bantah Klaim Jusuf Kalla, Kemenangan adalah Bersama

21 April 2026

Pernyataan Jusuf Kalla Dibalas PDIP: Jokowi Khianati Partai

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Akhir Manchester City vs Arsenal: Kalahkan Pemuncak 2-1, The Citizens Jauhi Jarak

22 April 2026

Kloter Samarinda Masuk Embarkasi, Kamar Asrama Haji Balikpapan Disterilkan

22 April 2026

Husain Abdullah: JK Sembunyikan Fakta Penting di Balik Karier Jokowi

22 April 2026

Ramalan Cinta Zodiak Besok: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

22 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?