Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Buruh Minta Insentif Diskon Listrik serta Bantuan Subsidi Upah Diberikan Lebih Lama
Ekonomi

Buruh Minta Insentif Diskon Listrik serta Bantuan Subsidi Upah Diberikan Lebih Lama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Buruh Minta Insentif Diskon Listrik serta Bantuan Subsidi Upah Diberikan Lebih Lama
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat.(Dok. Antara)

PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif yang akan diberikan pada Juni mendatang. Misalnya seperti diskon tarif listrik dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun, dirinya juga memberikan catatan-catatan yang perlu diperhatikan pemerintah terkait insentif-insentif yang akan diberikan. Diskon tarif tol misalnya, Mirah menilai bahwa saat ini kondisi kelas menengah sudah menuju ke arah rentan miskin, oleh karenanya ia menilai diskon tarif tol tidak terlalu berpengaruh untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

“Diskon listrik misalnya itu membantu, tapi cuman 2 bulan, saya minta itu sampai Desember 2025. Kalaupun ada bantuan subsidi upah, saya juga menyoroti bahwa ini lebih kecil dibandingkan yang tahun 2022. Tapi kalau yang sekarang ini kan saya lihat hanya Rp150 ribu dan hanya (penerima upah) yang 3,5 juta ke bawah. Artinya itu ada penurunan, usulan kami adalah kepada pemerintah untuk memberikan lebih panjang kembali kebijakan yang dimaksud misalnya sampai akhir Desember 2025,” ucap Mirah saat dihubungi, Kamis (29/5).

Baca juga : Aturan Lagi Digodok, Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disalurkan Juni 2025

Mirah menyatakan bahwa pemerintah harus memasukkan para pekerja buruh ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Mirah meyakini bahwa hal tersebut bisa lebih mendongkrak daya beli masyarakat dibandingkan dengan insentif-insentif yang akan diberikan pemerintah yang hanya berlangsung selama dua bulan saja.

“Kemudian kami juga meminta kepada pemerintah untuk turunkan harga percuma kalau upahnya dinaikkan, kemudian diberikan bantuan subsidi upah, lalu ada diskon listrik dan sebagainya kalau harga pangan, harga sembako itu masih tinggi. Jadi turunkan harga sekarang juga. Saya sudah mengusulkan itu sejak Desember 2024 lalu pada menjelang Nataru,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan pelatihan reskilling maupun upskilling kawan-kawan pekerja yang terkena PHK karena saat ini telah terjadi perubahan industri dari konvensional menjadi era digitalisasi atau teknologi dan robotisasi.

“Itu yang kami harap, jadi bukan hanya sekedar bantuan sementara. Kesannya kalau saya baca seperti becanda dan seperti tidak niat (memberikan insentif) karena hanya 2 bulan,” tandasnya. (H-3)

bantuan Buruh Diberikan diskon Insentif Lama lebih Listrik Minta serta Subsidi Upah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Kolaborasi ITK-PFsains Dorong Ekonomi Sirkular dengan Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Pellet

17 Februari 2026

Detail Gaji, Tugas, Tunjangan, dan Kriteria Masuk Tim SAR

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?