Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 10 Mei 2026
Trending
  • Beli Innova Murah di Medsos, Justru Dibuntuti Sindikat dan Mobil Dirampas
  • BPJS Tidak Aktif? Segera Aktifkan dengan Lengkapi Persyaratan ke Dinas Sosial
  • Munafri Arifuddin: Momentum Strategis IGS 2026 Tarik Investasi Global ke Makassar
  • Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Kekuatan Teknologi Tanpa Iman
  • Cara Pembayaran Kode Billing Pajak di 5 Bank Terkemuka
  • Terpopuler Kalsel – KH Husin Naparin Dimakamkan di Samping Orang Tua, Korban Begal di Tala
  • Kemenkum Sumsel Edukasi Apostille dan Perseroan Perorangan di SMKN 3 Sekayu
  • Grand Filano series tampil gesit di jalanan, si classy makin memukau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»BPJS Tidak Aktif? Segera Aktifkan dengan Lengkapi Persyaratan ke Dinas Sosial
Sosial

BPJS Tidak Aktif? Segera Aktifkan dengan Lengkapi Persyaratan ke Dinas Sosial

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penonaktifan BPJS PBI dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dikenal sebagai BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sering kali menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran, sehingga status kepesertaan mereka menjadi tidak aktif. Akibatnya, layanan kesehatan yang sebelumnya bisa diakses secara gratis tidak lagi tersedia.

Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat yang sangat bergantung pada layanan kesehatan BPJS. Banyak dari mereka baru menyadari status kepesertaan mereka telah berubah saat hendak berobat dan kartu BPJS tidak dapat digunakan. Untuk menghindari hal ini, disarankan agar masyarakat yang merasa memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan iuran segera melakukan pengecekan dan pengurusan.

Tahapan Aktifkan BPJS PBI yang Nonaktif

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI yang tidak aktif:

  1. Cek Status Kepesertaan

    Pastikan terlebih dahulu status kepesertaan dengan menggunakan beberapa cara berikut:
  2. Aplikasi Mobile JKN
  3. Website resmi BPJS Kesehatan
  4. Layanan Care Center 165

Langkah ini penting untuk memastikan kondisi kepesertaan sebelum melakukan pengurusan.

  1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

    Jika status kepesertaan tidak aktif, segera datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Sampaikan tujuan untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI. Petugas akan membantu melakukan pengecekan serta proses pengusulan data.

  2. Datin ke Dinas Sosial

    Sebagai pilihan lain, datang ke Dinas Sosial dan sampaikan keluhan yang dialami kepada petugas langsung. Dinas Sosial nantinya akan mendata ulang dan akan menyampaikan agar bisa dilakukan pengaktifan kembali untuk penerimaan bantuan sebagai peserta BPJS PBI.

  3. Siapkan Dokumen Pendukung

    Dokumen yang diperlukan antara lain:

  4. KTP asli dan fotokopi
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Kartu BPJS Kesehatan
  7. Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)

Dokumen ini diperlukan untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.

  1. Proses Verifikasi dan Pengusulan DTKS

    Data yang telah diserahkan akan diajukan ke dalam sistem DTKS melalui desa/kelurahan, lalu diteruskan ke Dinas Sosial. Tahapan ini sangat penting karena status PBI bergantung pada data DTKS.

  2. Menunggu Persetujuan

    Jika pengajuan disetujui, BPJS PBI akan diaktifkan kembali. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kebijakan daerah dan kelengkapan data.

Penyebab BPJS PBI Menjadi Tidak Aktif

Beberapa faktor yang bisa menyebabkan BPJS PBI menjadi tidak aktif antara lain:

Perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili atau perubahan status ekonomi

Tidak lagi terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Data ganda atau tidak valid

Peserta meninggal dunia

Peralihan status kepesertaan, misalnya menjadi peserta mandiri atau melalui perusahaan

Perubahan kuota penerima bantuan dari pemerintah

Solusi dan Tips

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, segera lakukan pengecekan dan pengurusan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis. Selain itu, pastikan data yang disampaikan selalu up-to-date dan valid untuk meminimalkan risiko penonaktifan kepesertaan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kemenkum Sumsel Edukasi Apostille dan Perseroan Perorangan di SMKN 3 Sekayu

9 Mei 2026

10 frasa untuk membuat orang merasa istimewa

9 Mei 2026

Cerita Teman Kumparan Soal Keluar dari Media Sosial

9 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Beli Innova Murah di Medsos, Justru Dibuntuti Sindikat dan Mobil Dirampas

10 Mei 2026

BPJS Tidak Aktif? Segera Aktifkan dengan Lengkapi Persyaratan ke Dinas Sosial

10 Mei 2026

Munafri Arifuddin: Momentum Strategis IGS 2026 Tarik Investasi Global ke Makassar

10 Mei 2026

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Kekuatan Teknologi Tanpa Iman

10 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?