Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Wilayah Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang bisa terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku pada periode 5 hingga 8 Januari 2026 dan berpotensi menimbulkan gangguan dalam aktivitas pelayaran serta membahayakan keselamatan masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
BMKG menjelaskan bahwa peningkatan tinggi gelombang disebabkan oleh keberadaan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau berada di Samudra Hindia barat daya Lampung. Sistem cuaca ini berada di sekitar koordinat 7,9 derajat Lintang Selatan dan 93,0 derajat Bujur Timur. Keberadaan siklon ini memicu peningkatan kecepatan angin yang secara langsung memengaruhi kondisi perairan Indonesia.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari arah barat laut hingga timur laut dengan kecepatan berkisar antara 6 hingga 25 knot. Di wilayah Indonesia bagian selatan, angin dominan bertiup dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan serupa. Kecepatan angin tertinggi tercatat di Laut Natuna Utara serta Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung.
Akibat kondisi tersebut, gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah. Beberapa area yang terdampak meliputi:
- Selat Malaka bagian utara
- Samudra Hindia barat Aceh dan Kepulauan Nias
- Perairan selatan Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Selat Karimata bagian utara
- Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram
- Laut Sulawesi dan Selat Makassar
Selain itu, BMKG juga memperingatkan adanya potensi gelombang sangat tinggi dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter di beberapa wilayah lainnya. Wilayah-wilayah tersebut mencakup:
- Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, dan Lampung
- Laut Natuna Utara
- Laut Arafuru bagian timur
- Laut Maluku
- Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua
Kondisi gelombang tinggi ini dinilai berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau nelayan yang menggunakan perahu kecil untuk waspada ketika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang melampaui 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal berukuran besar seperti kargo dan kapal pesiar juga diminta memperhatikan batas aman operasional masing-masing.
Selain pelaku pelayaran, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di sekitar pantai disarankan dibatasi, terutama di daerah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi dan sangat tinggi selama periode peringatan dini berlangsung.
BMKG menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan laut serta menyampaikan pembaruan informasi secara berkala melalui kanal resmi. Pembaruan ini akan disampaikan melalui media sosial dan layanan informasi BMKG guna memastikan keselamatan masyarakat di tengah potensi cuaca ekstrem awal Januari 2026.


