Penangkapan Ashari, Tersangka Pencabulan Santriwati
Polresta Pati berhasil menangkap Ashari, tersangka pencabulan santriwati, setelah melakukan pengejaran lintas provinsi. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka berpindah-pindah lokasi ziarah, makam keramat, dan pemandian spiritual untuk menghindari kejaran petugas.
Selama masa pelariannya, Ashari terdeteksi sering berpindah-pindah lokasi ziarah, makam keramat, dan pemandian spiritual untuk menghindari kejaran petugas. Selain menahan tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang asisten bernama Kuswandi yang diduga menjadi otak pelarian dan membantu menghapus jejak tersangka.
Rute Pelarian Ashari
Penangkapan Ashari, pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka pencabulan santriwati, dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengonfirmasi bahwa Ashari sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri.
Pengejaran dilakukan polisi sejak 4 Mei lalu. “Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri,” papar dia. Pelarian Ashari pun berakhir di Wonogiri. Dia dibekuk oleh Kompol Dika dkk. Sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, tersangka sedang digelandang menuju Mapolresta Pati. Dibantu Asisten
Penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati terus berkembang. Polresta Pati juga mengonfirmasi telah mengamankan Kuswandi, pria yang diduga kuat menjadi otak sekaligus pembantu pelarian tersangka utama, Ashari (51). Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan tersebut diduga terlibat aktif dalam merencanakan pelarian tersangka.
“Ia diduga membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka,” ungkap Jaka Wahyudi dalam sesi tanya jawab di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026). Saat ini, polisi tengah mendalami sejauh mana peran Kuswandi dalam menyembunyikan tersangka.
Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat mengenai adanya 50 korban, pihak kepolisian menegaskan angka tersebut belum menjadi fakta hukum. Hingga saat ini, penyidik baru memproses laporan resmi dari satu orang korban berinisial FA. Selain itu terdapat empat saksi korban, sehingga terdapat sejauh ini baru teridentifikasi lima orang korban. Meskipun tiga di antaranya kemudian mencabut keterangan.
Keterlibatan Kuswandi
Kuswandi menceritakan keterlibatannya bermula saat orang utusan Ashari, yakni Miftah, mendatanginya dan meyakinkan bahwa Ashari tidak bersalah. Menurut Kuswandi, Miftah merupakan menantu dari Ashari. “Awalnya Pak Ustaz Miftah itu datang ke rumah malam-malam. Dia bilang, ‘Pak Kus, Pak (Ashari) ini tidak bersalah demi Allah. Terus Senin (4/5/2026) itu dia mau dipanggil polisi, tapi dia enggak mau datang karena takut ditangkap.’ Jadi bukan saya yang ngasih saran (untuk mangkir). Karena saya di tengah-tengah ya saya diam aja,” papar dia.
Pada Minggu (3/5/2026) Kuswandi mengaku bertemu langsung dengan Ashari di Kabupaten Kudus. “Pak Ashari bilang, ‘Pak Kus, pokoknya saya nggak mau ditangkap. Saya pokoknya, cara saya lah, mau keluar (bepergian) saja,'” ucap dia. Berdasarkan keyakinan Ashari tidak bersalah, Kuswandi bersedia membantu Ashari yang saat itu merasa ketakutan untuk memenuhi panggilan kepolisian.
Ia menegaskan, tujuannya mendampingi Ashari adalah untuk mencarikan penasihat hukum, bukan untuk mengamankannya dari kejaran polisi. Pihak Ashari ingin berganti penasihat hukum karena merasa tidak puas dengan kinerja penasihat hukum yang lama. Dalam proses tersebut, Kuswandi mengakui menerima uang sebesar Rp150 juta dari pihak Ashari melalui Miftah. Namun, ia mengklaim uang tersebut diperuntukkan bagi biaya operasional serta pembayaran jasa pengacara.
“Itu katanya buat bantu cari lawyer, untuk operasional saya, makan, dan sebagainya,” tambahnya. Kuswandi pun langsung berangkat ke Bekasi untuk bertemu dengan penasihat hukum baru di lobi salah satu apartemen. “Kemarin sore itu saya sebetulnya mau balik ke Pati menyelesaikan kasus ini. Saya bahkan sempat telepon Pak Ashari, saya minta beliau pulang ke Pati karena saya sudah dapat pengacara. Pak Ashari nggak mau, bilang sedang di Wonogiri. Tapi (sebelum pulang ke Pati) saya sudah dijemput (oleh polisi) di Bekasi. Polisi tanya, saya kasih tahu Pak Ashari di Wonogiri. Saya diajak ke sana,” jelas dia.
Kuswandi juga mengaku ada tindakan kekerasan fisik yang dialaminya saat proses penangkapan oleh petugas. “Saya dipukulin nih sama anggota,” keluhnya. Ditanya mengapa bersedia membantu Ashari, Kuswandi mengatakan, sejauh ini dirinya meyakini Ashari tidak bersalah. “Karena dia kiai, dia bilang demi Allah tidak berbuat zina. Saya pun siap membantu. Karena pembuktian zina kan tidak sembarangan. Proses hukumnya juga saya belum tahu. Saya sama Pak Ashari sudah kenal lama tapi tidak akrab,” kata dia.
Penangkapan yang Memicu Kontroversi
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Kuswandi, Donny Andretti, mengecam prosedur penangkapan yang dianggap mengabaikan hak-hak kliennya dan keluarganya. Donny menyebut pihak keluarga sempat mengira Kuswandi hilang atau diculik karena tidak ada pemberitahuan resmi dari kepolisian selama lebih dari 24 jam. “Apa bedanya penangkapan dengan penculikan kalau keluarga tidak tahu di mana, HP ditahan, tidak bisa kasih kabar istri? Anak Pak Kuswandi ini bahkan tahu keberadaan bapaknya ketika melihat video viral (penangkapannya) di media sosial,” tegas Donny.
Pihaknya pun oleh istri Kuswandi ditunjuk menjadi kuasa hukum. “Istri beliau memberi kami kuasa untuk mengurus suaminya yang tidak pulang ke rumah dan tidak ada surat penangkapan atau informasi apa pun dari polisi kepada keluarga. Hari ini Pak Kuswandi juga sudah tanda tangan kuasa,” ucap dia. Donny menyatakan akan mendalami laporan kliennya terkait dugaan penganiayaan selama proses penangkapan.
“Yang kami tegaskan begini, penegakan hukum itu nomor satu, tapi jangan sampai melanggar hukum. Salah satunya adalah penangkapan terhadap klien kami. Seharusnya keluarga diberitahu kalau sudah ganti hari. Apa bedanya penangkapan dengan penculikan kalau keluarga tidak tahu di mana, HP ditahan, tidak bisa kasih kabar istri?” ungkap Donny. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran Kuswandi dalam kasus ini untuk menentukan apakah tindakannya memenuhi unsur pidana membantu pelarian tersangka atau tidak. Sementara itu, tersangka utama Ashari telah resmi ditahan di Mapolresta Pati.


