Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Kendal Tornado FC Diserbu Snex-Panser Usai Kalah dari PSIS: Ngaku Janggal, Satu Nama Disebut
  • Saya Tak Bisa, Kisah Heroik Mayang Selamatkan Anak Terbawa Arus di Pantai Ujung Karang
  • Puluhan ribu jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi
  • Arsenal Kembali Puncaki Liga Inggris, Spurs Akhirnya Menang di Pekan ke-34
  • Tantangan Atalia Praratya di Pejompongan
  • Skandal Kekerasan Anak di Yogyakarta, DPR RI Turun Tangan Usut Kasus
  • Kurang Uang? Ini 3 Kebiasaan yang Menghambat Keuanganmu
  • WhatsApp Plus uji fitur berbayar, ini daftar fitur dan estimasi harganya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Berantas Mata Rantai Narkoba, Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Bandar dan 2 Pengedar 
Daerah

Berantas Mata Rantai Narkoba, Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Bandar dan 2 Pengedar 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover5 Mei 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah hukum kepolisian Pamekasan, Polda Jawa Timur.

Penangkapan terhadap bandar narkoba yang meresahkan masyarakat kabupaten Pamekasan merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam komitmen nya memberantas peredaran narkoba.

 Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto kepada awak media menjelaskan,  tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan  telah mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Lahgun) dengan berat BB 77,96 gram sabu.

Tiga tersangka tersebut inisial

 1.S (Bandar), 41 tahun warga Dusun Maronggi, Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan,

2. RMP (Pengedar) 33 tahun,  warga jalan  Jokotole Kelurahan Barurambat Timur dan

3. H (pengedar) 46  tahun warga jalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih, kecamatan / kabupaten Pamekasan.

Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu digelar saat doorstop di ruang Satresnarkoba Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa tim Opsnal Satreskoba telah berhasil amankan 1 bandar dan 2 Pengedar narkoba, pada hari Senin 05/05/2025.

BB 77 gram sabu yang diamankan tim Opsnal Satreskoba Polres Pamekasan dari 1 bandar dan 2 Pengedar, Senin (5/05/2025)

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial S dan pengedar RMP serta H dari ketiga tersangka digerebek di dalam rumah di Dusun Maronggi Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan pada hari Minggu (04/05/2025) kemarin”, terangnya Kasihumas.

Akibat  perbuatannya, tiga tersangka kasus Lahgun Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kepada seluruh  lapisan masyarakat, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengajak untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar dan pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Laga Sengit PSM Makassar vs Borneo FC, Nasib di Klasemen Super League

    26 April 2026

    10 Tanda Wajah Anda Membutuhkan Perawatan Estetika Wajah

    21 April 2026

    Resmikan 6 jembatan strategis sekaligus, Bupati JKA: 6 tahun terputus, kini terhubung lagi!

    16 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kendal Tornado FC Diserbu Snex-Panser Usai Kalah dari PSIS: Ngaku Janggal, Satu Nama Disebut

    29 April 2026

    Saya Tak Bisa, Kisah Heroik Mayang Selamatkan Anak Terbawa Arus di Pantai Ujung Karang

    29 April 2026

    Puluhan ribu jemaah haji Indonesia tiba di Arab Saudi

    29 April 2026

    Arsenal Kembali Puncaki Liga Inggris, Spurs Akhirnya Menang di Pekan ke-34

    29 April 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?