Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 19 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Belanja APBD Sigi 2026 Capai 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
Politik

Belanja APBD Sigi 2026 Capai 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perpanjangan Masa Transisi Batas Maksimal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total belanja APBD. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah yang belum sepenuhnya siap mengikuti aturan tersebut.

Data Anggaran Pegawai di Kabupaten Sigi

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu belanja pegawai di APBD 2026 Kabupaten Sigi mencapai Rp700,53 miliar atau setara dengan 61 persen dari total belanja APBD sebesar Rp1.157,79 miliar. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sigi pada tahun yang sama hanya sebesar Rp98,85 miliar. Dengan demikian, PAD lebih kecil dari belanja daerah, sehingga menunjukkan adanya kesenjangan anggaran yang perlu diperhatikan.

Perbandingan dengan Kota Batam

Untuk membandingkan, belanja pegawai di APBD 2026 Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mencapai Rp1.852,13 miliar atau sekitar 43 persen dari total belanja APBD sebesar Rp4.299,92 miliar. Dari data ini terlihat bahwa rasio belanja pegawai di Kota Batam lebih rendah dibandingkan Kabupaten Sigi.

Penjelasan Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa transisi ini adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memuat ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak aturan baru diundangkan pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, ketentuan itu seharusnya mulai berlaku penuh pada Januari 2027.

Tito menyatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan agar batas 30 persen dapat dinaikkan menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang.

Perpanjangan Masa Transisi

Perpanjangan masa transisi tersebut akan diakomodasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027, sehingga daerah memiliki waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian fiskal. Tito menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak melalui revisi Undang-Undang HKPD, melainkan akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan masih banyak daerah yang belum mampu memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai. Berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD.

Definisi Belanja Pegawai

Belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Struktur APBD 2026 Kabupaten Sigi

Berikut adalah struktur anggaran APBD 2026 Kabupaten Sigi:

  • Pendapatan Daerah
  • Total: 1.140,09 M
  • Realisasi: 393,42 M
  • Persen: 34.51

    • PAD: 98,85 M (Realisasi: 31,25 M, Persen: 31.61)
    • Pajak Daerah: 48,81 M (Realisasi: 17,49 M, Persen: 35.84)
    • Retribusi Daerah: 2,26 M (Realisasi: 0,63 M, Persen: 27.99)
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: 2,00 M (Realisasi: 2,64 M, Persen: 131.81)
    • Lain-Lain PAD yang Sah: 45,78 M (Realisasi: 10,49 M, Persen: 22.90)
  • TKDD

  • Total: 962,54 M (Realisasi: 345,74 M, Persen: 35.92)
  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: 962,54 M (Realisasi: 345,74 M, Persen: 35.92)
  • Pendapatan Lainnya: 78,70 M (Realisasi: 16,44 M, Persen: 20.89)
  • Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan: 20,93 M (Realisasi: 2,88 M, Persen: 13.77)
  • Pendapatan Transfer Antar Daerah: 57,76 M (Realisasi: 13,56 M, Persen: 23.47)

  • Belanja Daerah

  • Total: 1.157,79 M (Realisasi: 385,97 M, Persen: 33.34)

    • Belanja Pegawai: 700,53 M (Realisasi: 291,43 M, Persen: 41.60)
    • Belanja Barang dan Jasa: 232,91 M (Realisasi: 37,55 M, Persen: 16.12)
    • Belanja Modal: 79,06 M (Realisasi: 4,33 M, Persen: 5.47)
    • Belanja Lainnya: 145,29 M (Realisasi: 52,66 M, Persen: 36.24)
    • Belanja Bagi Hasil: 5,11 M (Realisasi: 0,00 M, Persen: 0.00)
    • Belanja Bantuan Keuangan: 118,38 M (Realisasi: 47,50 M, Persen: 40.12)
    • Belanja Subsidi: 0,05 M (Realisasi: 0,05 M, Persen: 99.97)
    • Belanja Hibah: 18,35 M (Realisasi: 3,40 M, Persen: 18.53)
    • Belanja Tidak Terduga: 3,40 M (Realisasi: 1,71 M, Persen: 50.31)
  • Pembiayaan Daerah

  • Total: 0,00 M (Realisasi: 0,00 M, Persen: 0)
    • Penerimaan Pembiayaan Daerah: 17,70 M (Realisasi: 0,00 M, Persen: 0.00)
    • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya: 17,70 M (Realisasi: 0,00 M, Persen: 0.00)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?