Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 27 Juni 2026
Trending
  • Belanja APBD Sigi 2026 Capai 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • Berita Terkini Meksiko Lolos ke Babak 32 Besar dengan Rekor Sempurna, Ceko Mundur Lebih Cepat
  • Libur Sekolah: 4 Destinasi Wisata Santai dengan Jajanan Enak di Priangan
  • Ramalan Shio 26 Juni 2026: Karier, Cinta, Keuangan, dan Peruntungan Lengkap
  • Konflik Lahan Sergai: 27 Motor dan Satu Fuso Dibakar
  • Gelombang PHK Menghancurkan Kehidupan Buruh Industri – “Berapa Lama Kami Harus Menahan Ini?”
  • Live TVRI Gratis: Streaming Sepak Bola Afrika Selatan vs Korsel Piala Dunia 2026 Pukul 08.00 WIB
  • Tambah Gerbong KA Purwojaya, Daop 5 Hadirkan Edutrain di Skybridge
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Konflik Lahan Sergai: 27 Motor dan Satu Fuso Dibakar
Nasional

Konflik Lahan Sergai: 27 Motor dan Satu Fuso Dibakar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Konflik PT Bridgestone dengan Masyarakat Sergai

Pada hari Kamis (25/6/2026), terjadi konflik antara PT Bridgestone dan masyarakat di Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Akibat dari konflik ini, sebanyak 27 sepeda motor dan satu truk fuso dibakar. Peristiwa ini disebabkan oleh sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Kendaraan yang dibakar merupakan milik perusahaan karet PT Bridgestone. Selain kendaraan yang rusak, empat orang juga dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti dari pihak mana korban berasal.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa puluhan sepeda motor dan satu truk fuso terbakar di sekitar lokasi kejadian. “Sebanyak 27 sepeda motor dan satu unit truk fuso terbakar di jalan sekitar lokasi. Selain itu, ada empat orang yang dikabarkan dibawa ke rumah sakit setelah mengalami luka-luka, namun belum diketahui dari pihak mana korban berasal,” ujarnya.

Video yang menunjukkan suasana di lokasi kejadian juga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah kendaraan terbakar dan kepulan asap membumbung tinggi dari area kejadian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Informasi mengenai jumlah korban maupun penyebab pasti peristiwa masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Status Hak Guna Usaha PT Bridgestone

Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) ternyata telah berakhir sejak tahun 2022. Hal ini diungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut pada Selasa 14 April 2026 lalu.

DPRD Sumut menyatakan akan segera merekomendasikan perpanjangan HGU tersebut untuk memastikan kepastian hukum atas lahan perkebunan yang tersebar di Kabupaten Simalungun dan Serdang Bedagai.

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Hendri Dumanter, mengatakan bahwa persoalan HGU PT Bridgestone menjadi isu penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, investasi, serta keberlangsungan ribuan tenaga kerja di Sumatera Utara.

“Memang benar HGU ini sudah berakhir sejak 2022. Namun proses perpanjangan sudah diajukan sesuai ketentuan dan masih berproses di Kanwil BPN hingga ke Kementerian ATR,” ujar Hendri dalam rapat dengar pendapat Komisi A dan B di DPRD Sumut, Selasa (14/4/2026).

Dalam rapat tersebut hadir anggota komisi A, Ahmad Khair, Edi Romansa, Gusmiyadi, dan B Aripay Tambunan, Manaek Hutasoit. Turut hadir dalam rapat ini manajemen PT Bridgestone, mewakili, Kanwil BPN Sumut, Kementerian ATR/BPN, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Sumut, Dinas Pertanian Sumut, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Konsulat Jenderal Jepang di Medan, serta PC FSPPP SPSI Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, total luas HGU PT Bridgestone yang telah berakhir sejak 2022 dan kini dalam proses pengajuan perpanjangan diperkirakan berada pada kisaran 13.800 hingga 17.800 hektare. Perbedaan angka tersebut terjadi karena adanya variasi data antara catatan administrasi HGU, konsolidasi pengukuran terbaru, serta pembagian wilayah operasional.

Adapun rincian wilayah utama HGU tersebut meliputi: Simalungun: 11.226 hektare, Serdang Bedagai: 2.486 hektare, sedangkan Asahan: 4.328 ha. Ia menegaskan DPRD Sumut akan membawa hasil pembahasan tersebut ke pemerintah pusat agar ada kejelasan status hukum atas lahan perkebunan tersebut.

Tanggapan dari PT Bridgestone

General Manager PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate, Hendri Khairani, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah mengikuti seluruh mekanisme pengajuan perpanjangan HGU sesuai aturan yang berlaku.

“Proses pembaruan HGU sudah kami ajukan sejak sebelum masa berlaku berakhir sesuai ketentuan peraturan pemerintah. Kami berharap ada kepastian hukum agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi sosial di sekitar wilayah perkebunan, termasuk maraknya pencurian getah, penguasaan lahan oleh pihak tertentu, serta potensi gangguan keamanan yang berdampak terhadap pekerja dan aktivitas perusahaan.

Perwakilan serikat pekerja PT Bridgestone, Rudi, menyampaikan bahwa ketidakpastian status HGU sejak 2022 berdampak langsung terhadap ribuan pekerja di wilayah Simalungun dan Serdang Bedagai.

“Situasi ini sudah cukup lama. Kami berharap ada kepastian hukum karena menyangkut nasib sekitar 3.576 karyawan,” kata Rudi.

Ia juga mengungkapkan adanya konflik sosial di lapangan, mulai dari pencurian hasil perkebunan hingga penguasaan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang memicu konflik horisontal di masyarakat sekitar.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Belanja APBD Sigi 2026 Capai 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

27 Juni 2026

Libur Sekolah: 4 Destinasi Wisata Santai dengan Jajanan Enak di Priangan

27 Juni 2026

Peringatan: 3 Titik Jakarta Diguncang Demo Hari Ini, Jangan Dekati Menteng, Gambir, Senayan

27 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Belanja APBD Sigi 2026 Capai 61 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

27 Juni 2026

Berita Terkini Meksiko Lolos ke Babak 32 Besar dengan Rekor Sempurna, Ceko Mundur Lebih Cepat

27 Juni 2026

Libur Sekolah: 4 Destinasi Wisata Santai dengan Jajanan Enak di Priangan

27 Juni 2026

Ramalan Shio 26 Juni 2026: Karier, Cinta, Keuangan, dan Peruntungan Lengkap

27 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?