Penulis: Redaksi Indonesia Discover

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menunjukan komitmennya dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran narapidana terhadap hak-hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Hal ini ditandai dengan  diadakannya kegiatan Pengarahan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  yang berlangsung di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pada hari Sabtu (10/05/2025). Kegiatan diawali oleh perwakilan Registrasi dalam pematerinya memberikan penjelasan komprehensif mengenai beberapa hal penting, di antaranya Remisi Dasawarsa, yang merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama sepuluh tahun menjalani pidana. Penjelasan ini bertujuan agar narapidana memahami syarat…

Read More

Indinesiadiscover.com, Pamekasan Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) bersama puluhan warga Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa i di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan. Aksi gabungan itu sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pergantian antar waktu?PAW) Kepala Desa Gugul, Kamis (8/05/2025). Dalam orasinya, koordinator  aksi, Hendra dan Wahid menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan harus bersih dari segala bentuk praktik suap dan transaksi kotor.  Mereka menuntut pihak jaksa bersikap profesional dan segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan manipulasi administratif dalam proses PAW tersebut. ” Seruan tuntutan para aksi massa meminta…

Read More

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah hukum kepolisian Pamekasan, Polda Jawa Timur. Penangkapan terhadap bandar narkoba yang meresahkan masyarakat kabupaten Pamekasan merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam komitmen nya memberantas peredaran narkoba.  Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto kepada awak media menjelaskan,  tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan  telah mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Lahgun) dengan berat BB 77,96 gram sabu. Tiga tersangka tersebut inisial  1.S (Bandar), 41 tahun warga Dusun Maronggi, Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, 2. RMP (Pengedar) 33 tahun,  warga jalan  Jokotole Kelurahan Barurambat Timur dan 3. H…

Read More