JAKARTA, Indonesiadiscover.com– Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan penjelasan mengenai alasan tidak menyebutkan nama Anies Baswedan dalam materi spesial stand-up comedy yang berjudul Mens Rea. Tayangan tersebut kini menjadi perbincangan hangat setelah dirilis di platform Netflix. Pandji merasa perlu memberikan klarifikasi usai beberapa pihak menuduhnya memilih kasih karena tidak menyentuh sosok Anies dalam konten tersebut. “Faktanya adalah tidak ada satu pun YouTuber di Indonesia yang lebih banyak membuat video mengkritik Anies Baswedan daripada Pandji Pragiwaksono,” ujar Pandji dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube miliknya, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya sering kali mengulas kinerja Anies, terutama saat menjabat sebagai…
Author: admin_indonesiadiscover
Kakek Tewas Ditikam 13 Kali di Rumah Sendiri Korban tewas dalam kejadian penusukan yang terjadi di rumahnya sendiri, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kakek Sutrisno (60) meninggal dunia setelah menerima 13 tusukan dari pelaku bernama Noval. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (11/1/2026) pagi, dan mengejutkan seluruh warga sekitar. Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan Pelaku, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, berhasil ditangkap oleh warga berserta barang bukti senjata tajam. Kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat pelaku menggunakan hoodie hitam menyusup ke dalam rumah korban. Saat itu, korban baru…
GOWA, Indonesiadiscover.com– Kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mengungkap izin pengelolaan hutan seluas 3.000 hektar selama 35 tahun, memasuki babak baru. Kepolisian menetapkan satu tersangka dan mengamankan alat berat yang digunakan untuk mengubah kontur hutan, Senin (12/1/2026). YU (68), warga Kelurahan Cenrana, Kecamatan Pancalautang, Kabupaten Sidrap, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gowa dalam kasus perambahan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (5/1/2026). “Ada satu orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus perambahan hutan lindung dan…
Penetapan Tersangka oleh KPK dan Tindakan DJP Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses kepegawaian berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli, pemberhentian sementara diberlakukan kepada pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti secara cepat dan tegas aspek kepegawaian. Keputusan tersebut didasarkan pada Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. Kooperatif dengan KPK DJP menyatakan akan terus bersikap kooperatif dan koordinatif…
Prosesi Perdamaian Kwamki Narama di Mimika Tertunda Akibat Persoalan Tahanan Prosesi perdamaian antara dua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sempat mengalami penundaan. Hal ini terjadi karena salah satu pihak menuntut kehadiran rekan mereka yang sedang menjalani hukuman di sel tahanan. Agenda besar tersebut seharusnya berlangsung pada Senin (12/1/2026) dan dimulai pukul 10.00 WIT. Pembicaraan alot mengenai status para tahanan membuat jadwal upacara tertunda. Meski begitu, Forkopimda tetap berkomitmen untuk mendorong perdamaian melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah. Tujuannya adalah untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Sejumlah pejabat teras hadir dalam…
Adly Fairuz Dianggap Tidak Melakukan Penipuan Adly Fairuz, seorang aktor ternama di Indonesia, kini tengah menghadapi gugatan perdata yang menuduhnya melakukan wanprestasi dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Isu penipuan juga sempat muncul dalam kasus ini. Namun, Adly dan pihak kuasa hukumnya langsung merespons dengan membantah semua tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Andy R.H. Gultom, Adly menegaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut Andy, ada dugaan adanya upaya terstruktur untuk merusak reputasi Adly Fairuz. “Klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Gugatan ini lebih terlihat sebagai upaya penggiringan opini publik,” ujar Andy kepada awak media.…





