Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra
  • Herdman Ungkap Dua Pemain Baru Usai Pantau Super League
  • Prabowo cabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra, nasib karyawan?
  • 9 wakil Indonesia mulai perjuangan di hari pertama Thailand Masters 2026
  • Di Pengadilan Ambon, Petrus Fatlolon Siap Ungkap Dugaan Pemerasan di Balik Penegak Hukum
  • Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga
  • Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup
  • Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat
Hukum

ASN yang Selingkuh di Bogor Digerebek Anak Sendiri Dipecat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Kasus Perselingkuhan ASN di Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus perselingkuhan. Kedua oknum tersebut akhirnya dipecat setelah menjalani proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa kedua ASN tersebut memiliki status sebagai pengawas SD dan SMP. Menurutnya, hukuman yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang menetapkan sanksi terberat bagi pegawai yang tidak disiplin.

“Kita hentikan sebagai pegawai tidak disiplin,” tegas Ajat dalam pernyataannya. Proses penindakan terhadap kasus ini dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berjenjang. Mulai dari tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus.

Proses Penindakan dan Keputusan Hukuman

Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025, dan surat keputusan hukuman disiplin disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025.

Kedua ASN tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengajukan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sejak keputusan ditetapkan, kedua oknum tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ajat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga integritas aparatur dan kepercayaan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

“Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat dengan mengedepankan integritas, serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” kata Ajat.

Viralnya Skandal Perselingkuhan ASN

Sebelumnya, skandal perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tersebut viral di media sosial. Video penggerebekan dua oknum ASN Disdik Bogor dinarasikan kumpul kebo, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan itu terjadi dilakukan oleh sang anak dari salah satu ASN tersebut. Sang anak bernama Dila mempergoki ayahnya sedang kumpul kebo alias tinggal bersama dengan seorang wanita. Belakangan diketahui dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor itu bernama Sudarso dan Sani Handayani.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @corco.dila, anak dari Sudarso sendiri. Dalam video, Dila tampak datang ke rumah ayahnya dengan wajah panik. Sudarso mempertanyakan urusan anaknya itu menemuinya. Dengan suara lembut, Dila bersabar dan mengaku hanya ingin mengetahui kabar ayahnya tersebut.

Reaksi dan Pengakuan dari Sudarso

Dila menceritakan mendapat kabar dari neneknya bahwa ayahnya itu datang bersama wanita lain dan mengaku telah menikah siri. Karena hal itu, Dila mengaku kedatangannya itu bertujuan untuk berkenalan dengan sosok ibu barunya itu.

Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah bercerai dengan sang ibu. “Kan sama mamah udah cerai, surat sudah diajukan,” ujar Sudarso berkilah. Namun, Dila menjelaskan bahwa sang ibu tak pernah mendapat surat perceraian dan tak merasa telah diceraikan.

Sudarso mengaku bahwa dirinya sudah 6 bulan sendirian menurutnya secara agama sudah jatuh talak 3. Dila menegaskan bahwa ibunya tak pernah merasa talak seperti yang diungkap ayahnya tersebut. “Kapan, mamah tidak pernah merasa,” ujar Dila.

Setelah kehabisan kesabaran, akhirnya Dila masuk ke dalam rumah dan mendapati wanita di kamar. Tak sampai di sana, saat ditanya surat menikah siri ternyata Sudarso tak bisa menunjukkannya. Alhasil, Dila dan keluarga menduga ayahnya itu tinggal kumpul kebo.

Kesimpulan

Kini, video penggerebekan dua ASN Disdik Bogor tersebut viral dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Sudarno merupakan ayah dari tiga anak tersebut diduga selingkuh dengan rekan kerjanya yang bekerja di tempat sama bernama Sani Handayani. Sudarno menjabat sebagai pengawas wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan.

Hubungan gelap keduanya sudah ketahuan sejak tahun lalu. Pada Juni 2025 bahkan Sani dan Sudarno sudah dipanggil pihak Disdik Kabupaten Bogor. Enam bulan berlalu, Sudarno ternyata tidak mengakhiri hubungannya dengan istri sah. Tanpa perceraian yang sah, Darno kini sudah menikah siri dengan Sani.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

28 Januari 2026

Prabowo cabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra, nasib karyawan?

28 Januari 2026

Di Pengadilan Ambon, Petrus Fatlolon Siap Ungkap Dugaan Pemerasan di Balik Penegak Hukum

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

28 Januari 2026

Herdman Ungkap Dua Pemain Baru Usai Pantau Super League

28 Januari 2026

Prabowo cabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra, nasib karyawan?

28 Januari 2026

9 wakil Indonesia mulai perjuangan di hari pertama Thailand Masters 2026

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?