Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini
  • JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook
  • 5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis
  • Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?
  • Mengapa Venus Disebut Neraka Tata Surya?
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Analisis data arus mudik: kondisi jalan, korban, dan kecepatan kendaraan
Hukum

Analisis data arus mudik: kondisi jalan, korban, dan kecepatan kendaraan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Idul Fitri menjadi momen penting bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman. Setiap tahunnya, banyak orang melakukan perjalanan mudik menjelang lebaran. Namun, momen ini juga sering kali diiringi dengan risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Dalam rangka memahami tren kecelakaan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik, kami mengumpulkan data dari berbagai sumber. Data tersebut mencakup rentang waktu H-8 hingga H+9 lebaran atau sebanyak 18 hari. Data yang digunakan berasal dari prediksi mudik dan arus balik yang dikeluarkan Kemenhub. Berikut rincian tanggal periode mudik:

  • 2022: 24 April – 11 Mei
  • 2023: 14 April – 1 Mei
  • 2024: 2 April – 19 April
  • 2025: 23 Maret – 9 April

Berdasarkan data yang kami analisis, terdapat total 30.056 kecelakaan lalu lintas selama periode mudik antara tahun 2022 hingga 2025. Kerugian materil mencapai Rp 65,1 miliar.

Tren Kecelakaan Tahunan:
– 2022: 7.432 kecelakaan dengan kerugian materil Rp 13,3 miliar.
– 2023: 7.901 kecelakaan dengan kerugian materil Rp 20 miliar.
– 2024: 7.565 kecelakaan dengan kerugian materil Rp 17 miliar.
– 2025: 7.158 kecelakaan dengan kerugian materil Rp 14,8 miliar.

Selain itu, kecelakaan juga menimbulkan korban. Total korban mencapai 47.564 orang. Rinciannya:
– Luka ringan: 38.922 orang (81,83%)
– Meninggal dunia: 4.747 orang (9,98%)
– Luka berat: 3.895 orang (8,19%)

Mayoritas Kecelakaan karena Faktor Manusia

Mayoritas kecelakaan lalu lintas selama mudik disebabkan oleh faktor manusia. Dari total 30.056 kecelakaan, sebanyak 24.490 kecelakaan (81,48%) disebabkan oleh kesalahan manusia. Sementara itu:
– Kendaraan: 982 kecelakaan (3,27%)
– Jalan: 171 kecelakaan (0,57%)
– Alam: 19 kecelakaan (0,06%)
– Penyebab tidak diketahui: 4.394 kecelakaan (14,62%)

Pada tahun 2025, kecelakaan akibat faktor manusia mencapai 95,07% dari total kecelakaan. Pola ini konsisten setiap tahunnya.

Cuaca dan Kondisi Jalan

Sebagian besar kecelakaan terjadi saat cuaca cerah. Selama periode mudik 2022–2025, tercatat 28.382 kecelakaan (94,43%) pada kondisi cuaca cerah. Rincian lainnya:
– Hujan gerimis: 595 kecelakaan (1,98%)
– Berawan: 403 kecelakaan (1,34%)
– Berkabut: 50 kecelakaan (0,17%)
– Hujan disertai angin kencang: 11 kecelakaan (0,04%)
– Hujan es: 8 kecelakaan (0,03%)
– Hujan es: 1 kecelakaan (0,03%)

Kecelakaan juga lebih sering terjadi di jalan dengan kondisi baik. Sebanyak 28.903 kecelakaan (96,16%) terjadi di jalan yang baik. Sementara:
– Jalan berlubang: 430 kecelakaan (1,43%)
– Jalan berombak: 247 kecelakaan (0,82%)

Kecepatan dan Cahaya

Mayoritas kecelakaan terjadi pada kecepatan normal. Dari total 30.056 kecelakaan, sebanyak 23.836 kecelakaan (79,31%) melibatkan kendaraan dengan kecepatan di bawah 50 km/jam. Sementara:
– Kecepatan 40 km/jam: 10.051 kecelakaan
– Kecepatan 20 km/jam: 5.955 kecelakaan
– Kecepatan 30 km/jam: 2.639 kecelakaan
– Kecepatan 50 km/jam: 5.191 kecelakaan

Kecelakaan juga lebih sering terjadi saat cahaya memadai. Sebanyak 24.657 kecelakaan (82,04%) terjadi dalam kondisi cahaya terang. Sementara:
– Cahaya redup: 3.521 kecelakaan (11,71%)
– Gelap: 1.802 kecelakaan (6%)

Jenis Jalan dan Geometri

Kecelakaan paling banyak terjadi di jalan lurus, yaitu sebanyak 25.871 kecelakaan (86,08%). Sementara:
– Tikungan: 1.539 kecelakaan (5,12%)
– Simpang empat: 1.002 kecelakaan (3,33%)
– Simpang tiga T: 990 kecelakaan (3,29%)
– Simpang tiga Y: 301 kecelakaan (1,00%)

Jalan arteri menjadi lokasi kecelakaan terbanyak, yaitu sebanyak 12.932 kecelakaan (43,03%). Sementara:
– Jalan kolektor: 10.346 kecelakaan (34,42%)
– Jalan lokal: 6.462 kecelakaan (21,50%)
– Jalan tol: 316 kecelakaan (1,05%)

Jalan arteri biasanya digunakan untuk perjalanan jarak jauh, sedangkan jalan kolektor berfungsi sebagai penghubung antara jalan arteri dan jalan lokal. Jalan lokal umumnya digunakan oleh masyarakat setempat dengan lebar badan jalan sekitar 5 meter.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini

15 Mei 2026

JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook

15 Mei 2026

5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis

15 Mei 2026

Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?