Kehilangan Aman Yani dan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni
Sebuah kasus pembunuhan berdarah yang menewaskan lima anggota keluarga di Indramayu, Jawa Barat, kini memicu perhatian luas dari masyarakat. Nama Aman Yani menjadi sorotan utama setelah terdakwa kasus tersebut, Ririn Rifanto, mengungkap bahwa pria ini diduga sebagai dalang di balik kejadian tragis tersebut. Aman Yani, seorang pensiunan pegawai Bank BJB, dinyatakan hilang misterius sejak tahun 2016, dan kini menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah bergulir di meja hijau.
Riwayat Karier Aman Yani di Bank BJB
Aman Yani bekerja di Bank BJB selama puluhan tahun, mulai dari 1 April 1989 hingga Desember 2015. Namun, rekam jejaknya sempat tercoreng akibat tersandung kasus penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. Dalam kasus tersebut, ia dituduh menyebabkan kerugian besar-besaran bagi bank dengan nilai mencapai Rp24 miliar melalui 55 debitur yang dikelolanya. Meski demikian, kasus ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum. Aman hanya diberi sanksi untuk menyelesaikan masalah kredit dalam waktu enam bulan.
Kehilangan yang Menyisakan Teka-Teki
Aman Yani dinyatakan hilang misterius sejak tahun 2016. Kepergiannya menyisakan banyak pertanyaan, termasuk dugaan manipulasi identitas oleh oknum tertentu demi mencairkan dana pensiun miliknya pasca ia menghilang. Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa pihak Bank BJB akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk memperjelas status keberadaan mantan pegawainya itu.
Peran Gubernur Jabar dalam Penyelidikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dalam kasus ini karena menilai ada ketidakberesan dan aroma ketidakadilan yang pekat. Ia mendesak agar keberadaan Aman Yani segera diungkap. Dalam unggahan Instagramnya, ia mengundang adik Aman Yani, Titi, untuk membantu proses pencarian. Dedi juga menyatakan tidak mempermasalahkan apakah Aman Yani ditemukan dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia.
Hadiah Fantastis untuk Pencarian Aman Yani
Untuk memancing titik terang, Dedi Mulyadi secara terbuka menggelar sayembara dengan nilai fantastis bagi siapa saja yang bisa menemukan Aman Yani, baik dalam kondisi hidup maupun mati. Ia menawarkan hadiah senilai Rp750 juta jika Aman Yani berhasil ditemukan. Ia juga berharap agar pensiunan pegawai perbankan tersebut pulang ke rumah dan menemui keluarganya.
Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah satu keluarga yang terkubur dangkal di halaman belakang rumah mereka di Indramayu. Para korban tewas berjumlah lima orang, yaitu:
– Haji Sahroni (76)
– Budi Awaludin (40/45) (Anak Haji Sahroni)
– Euis Juwita Sari (37/40) (Istri Budi)
– Dua anak Budi-Euis, yakni bocah berinisial R (7) dan seorang bayi berusia 8 bulan.
Para korban dieksekusi secara keji menggunakan pukulan palu besi di bagian kepala pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Polisi kemudian menetapkan dua tersangka utama, yaitu Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.
Pengakuan Terdakwa di Persidangan
Duduk perkara menjadi pelik ketika kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Terdakwa Ririn Rifanto berontak dan membantah bahwa dirinya adalah pelaku utama. Ia mencatut nama Aman Yani dan menudingnya sebagai otak atau dalang utama di balik aksi pembunuhan tersebut. Ririn sendiri merupakan keponakan dari istrinya Aman Yani.
Terdakwa lainnya, Priyo, dalam persidangan juga sempat membacakan kronologi versi tulisan tangannya. Ia mengaku awalnya bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim). Di sana, Priyo diklaim ditawari pekerjaan menagih utang oleh Aman Yani dan diminta mengantarkan palu besi kepada eksekutor lain. Namun, dalam dinamika sidang terbaru, Priyo sempat meralat kesaksiannya dan mengaku bahwa ia membantu Ririn, sementara publik menduga ada skenario kebohongan yang saling lempar.
Keterlibatan Bank BJB dalam Kasus Ini
Kejanggalan semakin menebal ketika diketahui bahwa meski Aman Yani hilang sejak 2016, ada aktivitas hukum terkait urusan utang-piutang dan pencairan dana pensiun miliknya pada Oktober 2017 yang melibatkan kuasa hukum dan nama Ririn. Hal inilah yang membuat pihak Bank BJB akhirnya ikut melaporkan perkara ini ke kepolisian untuk memperjelas status keberadaan mantan pegawainya itu.
Tanggapan Keluarga Aman Yani
Diungkap keluarga, tiga tahun lalu Ririn pernah mendatangi keluarga Aman Yani terkait dengan uang pensiun. Kala itu Ririn mengaku disuruh oleh Aman Yani untuk mencairkan uang pensiun. Tak lantas percaya, keluarga Aman akhirnya tak melakukan permintaan Ririn yakni tanda tangan guna pencairan uang pensiun.
Adik Aman, Uyat Suratman, menyebut tak masalah jika sang kakak diperiksa polisi atas kasus tersebut. Namun Uyat mengaku tidak tahu soal keberadaan Aman yang misterius sejak 10 tahun lalu.


