Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Akui Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Lupa Penghulu Tanpa Surat dan Saksi
Politik

Akui Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Lupa Penghulu Tanpa Surat dan Saksi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 April 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengakuan Inara Rusli Terkait Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi

Pengakuan yang diberikan oleh Inara Rusli terkait pernikahannya dengan suami Wardatina Mawa, yaitu Insanul Fahmi, kian memicu pertanyaan publik. Dalam pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Inara mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki surat administratif maupun dokumen apa pun yang bisa menjadi bukti pernikahan siri tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, diketahui bahwa Inara Rusli tidak memiliki bukti-bukti seperti foto atau surat nikah siri. Ia bahkan mengaku lupa siapa sosok penghulu yang menikahkan mereka dan tidak bisa menghadirkan saksi pernikahan. Menurut Daru, pernikahan agama yang dilakukan oleh Inara dan Insanul Fahmi hanya berdasarkan pengakuan dari keduanya sendiri tanpa adanya dokumentasi resmi.

Tidak Ada Dokumentasi Resmi

Daru menjelaskan bahwa dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Inara mengakui bahwa pernikahan secara agama memang terjadi. Namun, ia tidak dapat memberikan bukti apapun, baik dalam bentuk dokumen maupun foto. Bahkan, Inara juga tidak ingat lokasi prosesi pernikahan siri tersebut. Menurut Daru, hal ini disebabkan karena pernikahan tersebut dilakukan secara diam-diam dan hanya melibatkan keluarga inti.

Selain itu, Inara juga mengaku tidak tahu siapa penghulu yang menikahkannya. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa tidak ada saksi maupun wali nikah dalam pernikahan tersebut. Daru berargumen bahwa nikah siri tidak selalu harus disertai surat, dan fakta bahwa surat tersebut tidak ada adalah sesuatu yang biasa.

Penyangkalan Hubungan Intim

Inara dan Insanul Fahmi tetap membantah bahwa mereka telah melakukan hubungan intim sebelum atau setelah pernikahan siri. Menurut Daru, kliennya belum pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hal ini menjadi dasar penyangkalan terhadap tuduhan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.

Menurut kuasa hukum Inara, Herlina, saat pemeriksaan BAP, Inara menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik. Fokus utama pemeriksaan adalah mengklarifikasi barang bukti berupa rekaman CCTV yang diajukan pelapor. Herlina memastikan bahwa tidak ada unsur perzinaan dalam kasus ini.

Video CCTV Tidak Menunjukkan Hubungan Intim

Pihak terlapor mengklaim bahwa video CCTV hanya merekam kebersamaan Inara dan Insanul Fahmi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 7 Agustus 2025. Menurut Herlina, dalam 7 potongan video yang ditunjukkan, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Dengan demikian, unsur perzinaan tidak terpenuhi.

Meskipun mengakui adanya pernikahan siri, Daru Quthny menyebutkan bahwa proses tersebut dilakukan secara agama tanpa dokumen resmi tertulis. Dalam BAP, Inara dan Insanul bersikeras bahwa mereka belum pernah melakukan hubungan intim, baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri dilakukan.

Kondisi Awal Pernikahan Siri

Pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi dilakukan pada 7 Agustus 2025, saat Insanul masih dalam status sebagai suami sah Wardatina Mawa. Hal ini membuat Mawa syok dan tidak terima, sehingga memilih melaporkan kasus ini ke jalur hukum atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan sejak November 2025. Saat ini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Inara pernah mengaku bahwa dalam pernikahan siri tersebut hadir keluarga dari Insanul Fahmi. Ia bahkan sempat menyatakan ada bukti yang akan ditunjukkan kepada Mawa, namun hal itu batal dilakukan. Melalui akun Instagram-nya, Inara mengunggah tangkapan layar (screenshot) pertanyaan dari netizen soal bukti nikah siri. Inara menjelaskan bahwa sebelumnya bukti tersebut sempat hendak diperlihatkan saat Mawa meminta syarat untuk perdamaian. Namun, Inara mempertanyakan motif di balik permintaan tersebut lantaran mendengar kabar bahwa pelapor tengah menyiapkan saksi baru untuk membuat laporan polisi (LP) tambahan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena

15 October 2026

Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China

15 October 2026

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?