Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Teknologi»Akses Terbuka Aplikasi: Data Nasabah Matel Dari Mana?
Teknologi

Akses Terbuka Aplikasi: Data Nasabah Matel Dari Mana?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aplikasi BestMatel: Kemudahan dan Risiko yang Mengancam Privasi Data Nasabah

Aplikasi BestMatel menjadi salah satu contoh dari berbagai layanan digital yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan memiliki tunggakan cicilan atau tidak. Dengan hanya memasukkan nomor polisi, data kendaraan hingga identitas pemiliknya langsung muncul di layar ponsel. Hal ini terbukti sangat efisien dalam proses penagihan, namun juga membuka celah besar terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Fitur dan Cara Penggunaan Aplikasi

BestMatel dirancang khusus untuk membantu proses penagihan kendaraan bermasalah. Pengguna baru hanya perlu membuat akun dengan memasukkan nomor telepon, nama, kota asal, dan kata sandi. Setelah itu, pengguna bisa langsung mengakses seluruh fitur di dalam aplikasi. Di dalam BestMatel, tersedia empat menu utama, yakni Cari Nopol, Update Data, Info Leasing, dan Profil.

Pada menu Cari Nopol, pengguna dapat melacak kendaraan yang melintas di hadapannya untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut memiliki tunggakan cicilan di leasing tertentu. Jika kendaraan tercatat bermasalah, data akan muncul dalam hitungan detik. Informasi yang ditampilkan mencakup nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, model kendaraan, nama leasing, cabang leasing, nama pemilik, hingga sisa cicilan.

Menu Update Data digunakan untuk memperbarui data kendaraan bermasalah. Data dalam aplikasi ini diperbarui setiap menit. Saat ini, terdapat sekitar 1.716.703 data kendaraan bermasalah di dalam sistem, dan pengguna juga dapat menambahkan data baru agar bisa diakses oleh pengguna lain.

Sementara menu Info Leasing memuat daftar perusahaan pembiayaan di Indonesia lengkap dengan alamatnya. Adapun menu Profil berisi identitas pengguna, seperti nama dan nomor telepon.

Proses Berlangganan dan Biaya

Meskipun aplikasi ini bisa diakses secara gratis selama dua hari, setelah itu pengguna wajib berlangganan dengan biaya yang bervariasi. Untuk paket 15 hari, biaya yang dikenakan sebesar Rp 60.000. Paket 31 hari Rp 100.000, 62 hari Rp 192.000, dan 93 hari Rp 270.000. Cara berlangganan pun terbilang mudah. Pengguna cukup memilih paket dan mentransfer pembayaran ke rekening seseorang berinisial R. Paket akan aktif dalam waktu sekitar delapan menit setelah pembayaran dilakukan.

Potensi Penyalahgunaan Data

BestMatel hanyalah satu dari banyak aplikasi serupa yang menyediakan data nasabah leasing secara terbuka. Kondisi ini membuat modus pencurian kendaraan dengan berpura-pura sebagai mata elang menjadi semakin mudah dilakukan. Bermodalkan data dari aplikasi, mata elang ilegal dapat memberhentikan dan merampas kendaraan di pinggir jalan.

Menurut pengamat siber Alfons Tanujaya, aplikasi yang memungkinkan mata elang memperoleh data nasabah dengan mudah telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Di mana data kendaraan seperti pelat nomor, nomor mesin, nomor rangka, nama lembaga pembiayaan, nama pemilik, tahun kendaraan, dan warna kendaraan bisa diketahui menggunakan aplikasi ini. Hanya memasukkan nomor plat kendaraan. Dari sisi privasi data itu jelas melanggar UU PDP,” ujarnya.

Tindakan Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) telah menindaklanjuti keberadaan aplikasi-aplikasi mata elang yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan. Saat ini, delapan aplikasi diajukan untuk dihapus (delisting) dari platform digital agar tidak bisa diakses lagi. “Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google. Saat ini, enam aplikasi di antaranya sudah tidak aktif dan dua aplikasi lainnya sedang dalam proses,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangan tertulis.

Selain penghapusan aplikasi, Komdigi juga menyelidiki dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor. Penanganan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, melalui tahapan pemeriksaan, analisis, hingga rekomendasi pemutusan akses berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian.

Komdigi menegaskan akan memperketat pengawasan ke depan untuk memastikan ruang digital tetap aman dan data pribadi masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan ilegal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Huawei Klaim Xinghe Tingkatkan Kecepatan AI 20 Persen

25 Agustus 2026

30 Soal UH IPS Kelas 9 SMP Tema 2 Ekonomi Digital Kurikulum Merdeka 2026

25 Agustus 2026

Rekomendasi laptop 2026 untuk mahasiswa, harga Rp5-10 jutaan

25 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?